Dewan Pendidikan Babel Gelar FGD Bahas PPDB

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dewan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Strategi dan Tantangan Dalam Mewujudkan Implementasi PPDB Yang Bersih Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan", di Puri 56 Hotel Pangkalpinang, Selasa, (04/07/2023).
FGD ini menghadirkan 50 peserta dengan narasumber Prof. Dr. Bustami Rahman, M.Sc selaku Ketua Dewan Pendidikan Babel, Drs. Yunan Helmi, M.Si selaku Plh. Kepala Dinas Pendidikan Babel, Shuby Yozar Ariadhy, S.IP, MPA, M.Sc Ketua Ombudsman Perwakilan Babel, Dr.Juhari, S.E, M.M, C.ME selaku Direktur Pasca Sarjana Universitas Pertiba (Uniper).
BACA JUGA:Pendaftaran Online PPDB SD dan SMP di Bateng Berakhir, Dindik Pastikan Daya Tampung Siswa Cukup
Bustami Rahman menyambut baik terselenggaranya kegiatan FGD ini. Ke depan pihaknya juga akan mengundang perwakilan orang tua murid hingga wartawan supaya dapat bersama-sama memecahkan persoalan yang menyangkut pendidikan di Babel.
"Karena tugas dewan pendidikan adalah melakukan pendampingan ke pemerintah," ujarnya.
BACA JUGA:Temukan Kecurangan di PPDB, Suganda: Laporkan ke Saya!
Dijelaskannya, FGD bertujuan mewujudkan implementasi PPDB bersih dan meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu Dewan Pendidikan Babel menyiapkan wahana, melancarkan wacananya dan membuat topik diskusi bersama dan hasilnya bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Karena kebijakan publik itu dari pemerintah, karena undang-undang juga menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan hak pendidikan, cerdas dan berkarakter akhlak mulia," dorongnya.
Yunan Helmi, menyebut pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik menyangkut PPDB yang lebih maksimal.
Diakui Yunan Helmi bahwa PPDB memang masih kerap menimbulkan persoalan. Hal ini wajar terjadi karena PPDB menyangkut hak dasar setiap anak bangsa dalam hal pendidikan.
Namun ia memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait PPDB 2023 di Babel tidak akan ada penambahan rumbel di sekolah negeri, sehingga ini harus dapat dimaksimalkan oleh pihak sekolah swasta.
Diknas Pendidikan Babel juga sudah menyiapkan sejak 2022 anggaran hibah untuk siswa di sekolah swasta dengan kategori tertentu.
Ia berharap proses seleksi PPDB di Babel dapat berjalan dengan lebih baik, benar dan jujur dalam menjujung karakter anak bangsa sehingga seimbang dengan kecerdasan akademik.
"Pemerintah tentunya juga terus mendorong untuk persiapan pengadaan server PPDB online yang harus lebih baik termasuk dalam peningkatan kualitas tenaga SDM pelaksana melalui pelatihan khusus," ujarnya.
Sementara, Shuby Yozar Ariadhy, mengaku bahwa Ombudsman Babel selaku pengawas eksternal juga terus ikut memberikan saran dan strategi kepada Pemprov Babel terkait PPDB yang selama ini menjadi persoalan rutin setiap tahun dan dipertanyakan oleh masyarakat.
Ia mengingatkan PPDB harus selalu berpedoman pada juknis yang berlaku dari Kemendikbud agar direspon positif masyarakat terhadap integritas pelaksanaan PPDB meningkat.
"Merespon dan menindaklanjuti cepat secara bersama terkait isu ataupun pengaduan yang berkembang di masyarakat, melakukan evaluasi PPDB dan meminta masukan staekholder terkait untuk perbaikan juknis, terutama kepada dewan pendidikan dan MKKS, penguatan digitalisasi pelayanan PPDB diimbangi dengan infrastruktur dan SDM yang mampu terkait server PPDB yang menjadi keluhan masyarakat dan intervensi pemerintah terhadap penguatan PPDB sekolah swasta dan fungsi pengawasan terhadap adanya isu pungutan PPDB yang di luar ketentuan juknis yang telah ditetapkan," tandasnya. (*)








