• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

DEWAN DORONG PEMBENTUKAN TIM Soal Temuan Ombudsman RI Perwakilan kaltim
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Selasa, 30/05/2023 •
 
Kaltim Post Halaman 6

Anggota DPRD Penajam paser Utara (PPU) Abd Rahman Wahid mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) segera Menyusun tim terkait temuan Ombudsman RI Perwakilan kaltim tentang penyimpangan prosedur dan maadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan public pada sector pertanahan di PPu.

Penajam - Temuan Ombudsman itu disampaikan melalui surat hasil kajian yang dilayangkan kepada Pemkab PPU, baru-baru ini. Melalui surat tersebut, Ombudsman Kaltim mendorong bupati PPU melakukan Prakarsa reviu peraturan daerah, namun hingga saat ini belum ada kabar mengenai tindak lanjut hal tersebut.

Abd Rahman Wahid, menilai Pemkab PPU perlu membentuk tim sebagaimana saran Ombudsman Kaltim. Dirinya menyebutkan, tim tersebut nantinya harus bertugas Menyusun pedoman penerbitan surat keterangan di atas tanah negara di wilayah PPU.

"Tim itu nanti harus dibentuk dari pejabat setempat dan tenaga professional yang datang dari akademisi atau ahli bidang pertanahan," Ujarnya Rabu (24/5)

Anggota Komisi I DPRD PPU membidangi Pemerintahan dan Umum itu juga berpendapat, jika tim itu mesti diberi durasi waktu yang singkat untuk merumuskan serta Menyusun pedoman kebijakan pertanahan. Menurutnya, hal itu untuk memacu penyelesaian permasalahan ini dalam waktu yang cepat.

"Saya pikir, timnya juga harus segera mungkin bekerja agar kasus itu bisa selesai cepat dan tim tersebut wajib menyampaikan laporan kepada bupati PPU," tegasnya.

Dari apa yang dilaporkan kepada bupati PPU, katanya, harus dilakukan tindak lanjut untuk menetapkan kebijakan pertanahan sebagi bentuk eskalasi laporan yang disampaikan tim penyusun.

"harus ada tindak lanjut juga biar permasalahan maaldiministrasi tanah ini tidak menimbulakn masalah di public," imbuhnya.

Wahid percaya, jika kasus maladministrasi ini telah merugikan banyak masyarakat khususnya di bidang pertanahan. Ia tidak menginginkan ada masyarakat lain yang akan merasakan kerugian jika kasus ini tak segera diselesaikan.

"Banyak warga loh yang dirugikan, kalau ini tidak diselesaikan aka nada korban lain yang juga ikut merugi," imbuhnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...