• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dekatkan Layanan, Ombudsman Gorontalo Buka Posko Aduan di Bone Bolango
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 12/09/2025 •
 

GORONTALOPOST-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) PerwakilanGorontalo terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan mudah dijangkau masyarakat.

Salah satunya dengan membuka gerai aduan pelayanan publik di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Langkah ini menjadi wadah baru bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan maupun masukan terkait layanan pemerintah.

Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Gorontalo, Fadjrianti Kariem, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar agar masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik.

"Sejauh ini, kami belum pernah menerima laporan dari Kecamatan Suwawa Timur. Karena itu, kami hadir langsung untuk menjaring aspirasi sekaligus memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Ombudsman kepada aparat desa maupun kecamatan," ujar Fadjrianti.

Selain warga, kegiatan ini juga diikuti para kepala desa dan aparat desa se-Kecamatan Suwawa Timur. Ombudsman menilai kehadiran mereka sangat penting, karena selain memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, juga memperkuat peran pemerintah desa dan kecamatan sebagai penyelenggara pelayanan publik.

Berbagai isu pun muncul dalam forum ini, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga ketenagakerjaan. Fadjrianti menegaskan bahwa pengawasan layanan publik bukan hanya tugas Ombudsman, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah.

"Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar menampung aduan, tetapi juga mendorong lahirnya pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan sesuai aturan perundang-undangan," tandasnya.

Dengan adanya gerai aduan ini, Ombudsman Gorontalo ingin memastikan suara masyarakat di daerah-daerah lebih terpencil juga bisa tersampaikan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Bone Bolango.(antara)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...