Dekatkan Akses Pengaduan Ombudsman OOTS di Kubu Raya

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 11 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan OOTS kedua pada tahun 2026 oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), setelah sebelumnya diselenggarakan di Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 10 Februari 2026 sampai dengan tanggal 12 Februari 2026 ini dimaksudkan untuk mendekatkan akses layanan Ombudsman kepada masyarakat. Di samping itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik mengenai peran, tugas, dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pada berbagai sektor.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-haknya serta memiliki keberanian untuk menyampaikan laporan apabila mengalami dugaan maladministrasi dalam proses memperoleh pelayanan.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Marini, menyampaikan bahwa selain agenda sosialisasi, penentuan Desa Rasau Jaya Umum sebagai lokasi kegiatan juga mempertimbangkan adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan potensi munculnya pengaduan yang sama yang dialami oleh banyak warga.
"Kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan tersedianya akses yang lebih mudah bagi warga dalam melakukan konsultasi maupun penyampaian laporan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Rasau Jaya Umum, Iryansyah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalbar atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman yang telah membuka layanan secara langsung kepada masyarakat. Hal ini sangat membantu warga dalam menyampaikan konsultasi dan pengaduan terkait pelayanan publik dan kami berharap aduan-aduan yang dikonsultasikan masyarakat dapat memperoleh dorongan dan tindak lanjut dari Ombudsman, sehingga masyarakat mendapatkan hak atas pelayanan publik sebagaimana mestinya," katanya.
Diharapkan melalui kegiatan ini terwujud peningkatan pemahaman masyarakat terhadap fungsi pengawasan pelayanan publik serta mendorong perbaikan kualitas layanan oleh penyelenggara.








