• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dedy Irsan Resmi Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya 2022-2027
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Senin, 04/07/2022 •
 
Plt Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027

KETUA Ombudsman RI Mokhammad Najih menetapkan lima Kepala Perwakilan Ombudsman RI. Salah satunya adalah penetapan untuk posisi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya. Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, yang juga sedang menjabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan terpilih sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027.

Wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat, pada saat dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan berusia 42 tahun.

Sebagaimana diketahuai, Dedy Irsan lahir di Medan pada 3 Juli 1979. Dedy Irsan menamatkan seluruh pendidikan formalnya di Kota Medan Sumatera Utara, SD Tamat di SD Swasta Angkasa 2 Medan, SMP Tamat di SMP Swasta Tunas Bangsa Medan dan SMA Tamat di SMA Swasta Kartika I-2 Medan angkatan tahun 1998 serta tamat dari Fakultas Hukum USU Tahun 2003.

Dedy Irsan merupakan mantan aktifis mahasiswa yang pernah aktif di Pemerintahan Mahasiswa USU dan juga Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) dan beberapa lainnya. Dedy Irsan yang sepakat dengan pernyataan baik menjadi orang penting, tapi jauh lebih penting menjadi orang baik adalah sosok yang selalu mengedepankan soliditas tim dalam melakukan aktifitas kerja sehari sehari.

Dedy Irsan menikah dengan Atria Fachrina pada tahun 2007 dan dari hasil pernikahan nya dengan Atria Fachrina dikaruniai dua orang putra yaitu Muhammad Fachry Irsan (12 Tahun) dan Farhan Asadel Irsan (11 Tahun).

Riwayat jabatan, Dedy Irsan dipercaya sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, Dedy Irsan juga menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Dedy terpilih berdasarkan Pengumuman Nomor 43 tahun 2019 Tentang Hasil akhir Seleksi Kepala Perwakilan dan calon asisten Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.

Setelah menamatkan kuliah di Fakultas Hukum USU jurusan Hukum Tata Negara pada Tahun 2003, Dedy mengawali karir sebagai Direktur Program Lembaga Survei Orbit, lalu lanjut sebagai Advokat/ Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap dan Rekan di Medan dari tahun 2005-2008. Lalu pada awal tahun 2008 Dedy memulai karirnya di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang saat itu namanya masih Komisi Ombudsman Nasional (KON) Sumut-NAD yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sumatera Utara maupun Provinsi Aceh dengan Kepala Perwakilan saat itu Dr. Faisal Akbar Nasution, SH. dan saat itu baru ada dua Asisten Ombudsman yaitu Dedy Irsan dan Ricky Nelson Sahala Hutahaean, KON Sumut/NAD merupakan perwakilan yang didirikan nomor 3 tertua di Indonesia.

Pada saat Dedy dilantik sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten pada Senin (30/12/2019 lalu. saat itu usianya baru 40 tahun sebagai syarat usia minimal bagi Seorang Kepala Perwakilan, Dedy menggantikan Bambang P Sumo yang habis masa jabatannya sebagai Kaper Banten.

Selama 2,5 tahun memimpin Ombudsman Banten Dedy Irsan bersama tim lainnya yaitu Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Adam Sutisnawinata dan tim lainnya yaitu Eka Puspasari, Harri Widiarsa, Dessi Firizki, Sirojudin, Rizal Nurjaman dan Nadia Nurfitriana serta Ai Siti Hajizah telah membawa beberapa perubahan perubahan pada Ombudsman Perwakilan Banten dan memberi warna pada Pelayanan publik di Banten.

Sebelum di Banten, Dedy sempat bertugas sebagai Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Keasistenan PVL dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dibawah pimpinan Abyadi Siregar sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara saat itu. Selain itu, pangkat yang dia emban saat itu yaitu Asisten Muda Ombudsman RI, dan baru saja selesai mengikuti Dikjang tingkat II menuju Asisten Madya Ombudsman RI. Disamping itu Dedy Irsan juga dipercaya oleh organisasi profesi wartawan sebagai Dewan Penasehat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan. Ia juga pernah bertugas sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013.

Untuk pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, Dedy pernah mengikuti pelatihan terkait investigasi di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung Angkatan I dan belasan Diklat lainnya. Dia juga merupakan salah satu Asisten Ombudsman yang pernah mengikuti pelatihan atas kerjasama Departemen Luar Negeri Australia dan Ombudsman RI di Victorian Ombudsman dan Commonwealth Ombudsman di Melbourne, dan di Canberra Australia.

Sekedar informasi, Selain menetapkan nama Dedy Irsan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Tim Seleksi Kepala Ombudsman tahun 2022 juga menetapkan empat nama lainnya sebagai kepala Perwakilan Ombudsman di Provinsi lain.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, berharap para Kepala Perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas keombudsmanan dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi.

"Kepala Perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing", ucap Najih. (OL-13)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...