• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

DBD Meroket, Ombudsman Lampung Minta Dinkes tak Salahkan Perilaku Masyarakat
PERWAKILAN: LAMPUNG • Senin, 27/05/2024 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Humas.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengkritik pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung yang menyalahkan perilaku masyarakat atas melonjaknya kasus demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung.

Menurutnya, anggapan Dinkes tidak tepat karena tingkat pendidikan dan pemahaman masyarakat berbeda-beda. Hal ini dapat menyebabkan salah paham.

"Peran Dinas adalah untuk mengingatkan dan menyadarkan warganya, bukan sekadar menyalahkan," ujarnya.

Ia juga meminta Dinkes lebih proaktif dalam mengendalikan penyebaran DBD. Pemerintah, sambung dia, tidak boleh berdiam diri dan harus memanfaatkan seluruh infrastruktur kesehatan yang ada, mulai dari tingkat kelurahan hingga puskesmas dan puskesmas pembantu.

"Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Mereka memiliki infrastruktur hingga tingkat kelurahan, termasuk puskesmas dan puskesmas pembantu yang harus diberdayakan," tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Dinkes untuk mengambil langkah nyata di masyarakat dalam memberantas DBD, bukan hanya mengandalkan sosialisasi.

"Sosialisasi penting, tetapi tidak cukup. Harus ada tindakan nyata di lapangan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinkes Provinsi Lampung menganggap kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi DBD masih rendah. Hal tersebut menjadi salah satu faktor utama tingginya kasus DBD di Lampung yang mencapai 4.151 orang hingga 15 Mei 2024.

Menurut Kepala Dinkes Lampung, Edwin Rusli, masyarakat lebih memilih fogging daripada melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Selain itu, masih banyak sanitasi yang buruk di Provinsi Lampung yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

"Kesadaran masyarakat kita memang masih rendah. Masyarakat juga kurang pengetahuan dalam mencegah potensi terjadinya penyebaran DBD," tutupnya. (Luki)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...