• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Darius Beda Daton Monitor Pendaftaran PPDB di SMAN 3 dan SMAN 5 Kota Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 24/06/2024 •
 
Darius Beda Daton Monitor Pendaftaran PPDB di SMAN 3 dan SMAN 5 Kota Kupang Kupang

Hits IDN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton melakukan monitoring pendaftaran PPDB online di SMAN 3 dan SMAN 5 Kota Kupang, pada Jumat, 21/06/2024.

"Saya melakukan monitoring hari terakhir PPDB online di SMAN 3 dan SMAN 5  Kota Kupang Kupang. Di SMAN 3, pendaftaran dinyatakan penuh untuk semua jalur pada hari pertama pendaftaran tanggal 19 Juni," kata Darius.

Sesuai Juknis daya tampung, SMAN 3 menerima 432 siswa untuk maksimal 12 rombongan belajar. Sementara di SMAN 5, pendaftaran untuk semua jalur penuh pada hari pertama dengan 432 siswa untuk maksimal 12 rombongan belajar," sambungnya.

Darius mengatakan, ketika mendatangi sekolah ini, sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan terkait kesulitan mendaftarkan anak-anak mereka pada hari pertama pendaftaran meskipun mereka tinggal di pinggir sekolah.

"Mereka telah berupaya mendatangi sekolah pada hari kedua dan ketiga namun belum ada solusi karena semua jalur pendaftaran penuh," kata Darius.

Menurutnya, orangtua murid berharap kepada Ombudsman NTT agar anak-anak mereka yang berdomisili tidak jauh dari sekolah untuk diprioritaskan, sebagaimana prinsip zonasi yaitu prioritas dalam radius 500-1 KM.

"Kepada para orang tua, saya sampaikan bahwa sistem PPDB online masih mengandalkan kecepatan mendaftar sehingga jika terlambat mendaftar pada saat zonasi I dibuka dan kuota sudah penuh, anak-anak disekitar sekolah bisa saja tidak bisa mendaftar," katanya.

Hal ini telah disosialisasikan Dinas pendidikan dan semua sekolah kepada orang tua. Atas keluhan tersebut, Darius pun telah menghubungi Kepala Sekolah SMAN 5  Kota Kupang Kupang, Veronika Wawo agar memberi atensi atas keluhan tersebut.

"Kepada saya Kepsek menyatakan bahwa pendaftaran memang sudah penuh maka akan memprioritaskan anak-anak di sekitar sekolah jika pada tanggal 26 Juni nanti ada anak-anak yang dinyatakan diterima namun tidak mendaftar ulang," ujar Kepsek SMAN 5  Kota Kupang Kupang kepada Darius.

Pihak sekolah akan menghubungi orang tua murid agar mendaftarkan anaknya kembali jika ada yang tidak mendaftar ulang atau mengundurkan diri.

Hingga hari terakhir pendaftaran PPDB online tingkat SD, SMP dan SMA , Ombudsman NTT telah menerima 8 keluhan masyarakat yang didominasi keluhan pendaftaran jenjang SMA dengan pokok permasalahan bahwa sistem PPDB online langsung penuh pada hari pertama pendaftaran zonasi I sehingga masih banyak anak2 yang berdomisili di kelurahan zonasi I tidak bisa mendaftar dan memilih sekolah lain di zonasi II yang makin jauh dari tempat tinggalnya.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...