Dari Rumah Sakit hingga Pertanahan, Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Bangka Barat

RRI.CO.ID, Babar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bangka Barat.
Penilaian mencakup berbagai sektor, mulai dari rumah sakit, sekolah, layanan sosial, infrastruktur, pertanahan, pelayanan kepolisian hingga rumah tahanan.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan keberagaman unit yang menjadi lokus penilaian menunjukkan bahwa pelayanan publik hadir dalam berbagai bentuk dan menyentuh kebutuhan masyarakat yang berbeda.
"Karakteristik setiap layanan berbeda. Karena itu, melalui penilaian ini kami melihat bagaimana penyelenggara menyiapkan dan menjalankan pelayanan, bagaimana informasi dan standar pelayanan disampaikan," ujar Fither dalam rilis yang diterima RRI, Sabtu 26 September 2026.
Pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pengambilan data dilakukan di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, RSUD Sejiran Setason, serta SD Negeri 1 Mentok.
Sementara itu, pada lingkup kementerian/lembaga, Ombudsman melakukan pengambilan data di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mentok, serta Kepolisian Resor Bangka Barat, khususnya pada pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam).
Warga Bangka Barat Sri mendukung adanya penilaian dari Ombudsman terhadap pelayanan publik.
"Harusnya dilakukan secara berkala agar adanya kontrol pelayanan publik untuk memberikan pelayanan secara optimal ke masyarakat," kata Sri.








