Dapodik Dikunci BPMP, Ombudsman Banten Harap Tidak Ada Lagi Murid ‘Siluman’ di Sekolah Kabupaten Serang

SERANG - Dapodik dikunci BPMP, Ombudsman Banten harapkan tidak ada lagi murid siluman di sekolah Kabupaten Serang.
Balai Penjamin Mutu Pendidikan atau BPMP Banten mengatakan telah menutup Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dalam tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 (dulu PPDB).
Ditutupnya Dapodik dilakukan guna mengantisipasi adanya murid 'siluman' yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab jawab guna menjamin integritas dan transparansi SPMB 2025.
Hal ini mendapat respon positif dari Ombudsman Banten, yang mengapresiasi langkah BPMP dalam menjamin terselenggaranya SPMB berjalan sesuai aturan.
"Mungkin tadi sudah disampaikan BPMP, dengan dikuncinya Dapodik tidak bisa lagi ada siswa siluman atau siswa yang masuk di luar jalur," kata Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Banten, Sirojudin kepada wartawan usai acara penandatanganan komitmen bersama dukungan SPMB 2025 di Aula Pendopo Bupati Serang pada Jum'at 23 Mei 2025.
"Karena memang di Ombudsman kita sangat konsen sekali terhadap pelaksanaan SPMB ini. Kita menemukan biasanya pada awal masuk kita search itu nama-namanya tiap sekolah, kita ambil datanya mana saja yang dia bisa masuk ketika memang sudah di umumkan," jelas Sirojudin.
Sirojudin melanjutkan, di tahun-tahun sebelumnya kerap ditemui praktik semacam itu, karena merasa mempunyai kenalan orang-orang yang memiliki akses terhadap sekolah tertentu.
"Jadi pas diumumkan hanya 1000 (siswa), tapi seiring berjalan tambah lagi. Itulah yang disebut tadi masuk di luar jalur yang 4 tadi," ungkapnya.
"Masyarakat yang akan titip menitip melalui biasanya dengan seseorang yang mereka anggap mempunyai kekuasaan atau mempunyai akses terhadap sekolah-sekolah," sambungnya.
Sirojudin menekankan, pentingnya pelaksanaan SPMB 2025 berjalan dengan objektif dan transparan. Hal ini tentunya demi pembentukan karakter murid itu sendiri dimasa mendatang.
Menurutnya, sesuatu yang diawali dengan cara yang tidak baik dikhawatirkan akan menghasilkan sesuatu yang tidak baik pula dikemudian hari.
"Karena kalau proses pertamanya tidak baik, mungkin akan menghasilkan peserta didik yang kurang baik juga dan itu bisa jadi contoh," katanya.
"Toh ketika saya masuk sekolah juga seperti itu, bisa jadi kedepannya ketika mereka menjabat dan segala macamnya itu berdampak terhadap pekerjaannya," ujar Sirojudin mencontohkan.
Terakhir ia mengimbau agar para pihak sadar dan jangan sampai ada praktik titip-titipan lagi. Ia pun kembali menegaskan, demi mengawal proses SPMB 2025, Ombudsman sudah berkoordinasi dengan kepolisan Polda Banten dan Kejaksaan tinggi.