• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dapat Kunjungan Ombudsman, Pemkab Bangka Selatan Komitmen Lakukan Kajian Tata Kelola Sampah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 28/06/2025 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (25/6/2025).

Kunjungan tersebut sebagai upaya pencegahan maladministrasi tata kelola pelayanan sampah. Seperti diketahui substansi isu masalah lingkungan menjadi paling banyak dilaporkan masyarakat pada triwulan pertama tahun 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan kunjungan tersebut sebagai langkah diskusi terfokus dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Pembahasannya mengenai kajian sistemik tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di daerah itu. Selain turut dilakukan pembahasan teknis seperti strategi optimalisasi pengelolaan sampah mulai dari sisi kebijakan, organisasi sampai penganggaran.

"Kunjungan ini dimaksudkan untuk berkoordinasi terkait arah kebijakan kepala daerah dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Selatan," kata dia kepada Bangkapos.com.

Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan permasalahan tata kelola sampah sangat kompleks. Ombudsman memandang kebijakan pemerintah daerah menjadi hal krusial untuk memperbaiki masalah ini. Dalam rumusannya nanti Ombudsman sangat berharap terdapat kajian yang dihasilkan dapat menjadi arah dan masukan kepada daerah. Khususnya dalam membentuk kebijakan atau regulasi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Bangka Selatan.

Seperti diketahui periode Januari-Maret 2025 Ombudsman menerima 183 pengaduan masyarakat berupa konsultasi dan laporan masyarakat. Substansi yang banyak diadukan adalah persoalan lingkungan hidup, air minum dan kesehatan. Sebanyak 21 laporan masyarakat dengan substansi lingkungan hidup yakni mengenai pengelolaan sampah rumah tangga. Masalah ini dilaporkan oleh masyarakat yang ada di tujuh kabupaten maupun kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pentingnya kepala daerah membentuk kebijakan atau regulasi pengelolaan sampah yang lebih baik ke depannya," ujar Shulby Yozar Ariadhy. Adapun lanjut dia, penanganan tata kelola sampah harus dapat dilaksanakan secara holistik dari aspek hulu hingga hilir.

Ombudsman bakal melakukan penelitian atau kajian tentang kebijakan tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2025. Dengan menganalisis aspek kebijakan atau regulasi, penyelenggaraan pengelolaan sampah,pengembangan inovasi dan teknologi, sistem informasi dan partisipasi masyarakat.

Diharapkan kajian tersebut dapat menjadi rekomendasi kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan. Dalam rangka pelayanan yang baik kepada masyarakat, Ombudsman meminta seluruh pemerintah daerah serius dan sesuai regulasi dalam tata kelola sampah rumah tangga. Pihaknya akan melakukan survei kepada masyarakat sampai level desa maupun kelurahan guna memperoleh pola perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

"Agar dapat memetakan titik permasalahan tata kelola sampah secara utuh," ucapnya.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan pemerintah daerah berkomitmen dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan. Mulai dari kebijakan atau strategi pemerintah daerah hingga partisipasi masyarakat.

Tentunya, Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat bekerja sendiri, harus ada kolaborasi antar instansi, stakeholder terkait serta peran aktif masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan guna menangani permasalahan sampah. Terutama perilaku terhadap upaya pengurangan sampah rumah tangga.

Pemerintah daerah akan membuat kebijakan serta perbaikan yang sistematis terhadap isu sampah ini. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki banyak terobosan dan inovasi penanganan sampah. Mulai dari inovasi mamah papah atau akronim mari menabung pakai sampah yang masuk 10 besar Inovasi Kualitas Pelayanan Publik (KIPP) tingkat provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lalu, Bos Timah atau buat kompos tiap rumah termasuk beberapa inovasi lainnya. Dengan target produksi sampah rumah tangga dapat ditekan dan masyarakat bisa melakukan pengolahan sampah langsung dari sumbernya.

"Kami sebagai pimpinan serius berkomitmen dan mendukung penuh kajian tata kelola sampah yang dilakukan oleh Ombudsman," ujar Debby.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...