• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dana Bantuan Biaya Hidup Belum Diterima, Mahasiswa Aceh Terdampak Bencana Mengadu ke Ombudsman
PERWAKILAN: ACEH • Jum'at, 20/02/2026 •
 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima laporan dugaan permasalahan dalam penyaluran Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi mahasiswa yang terdampak Bencana Sumatera.

Sejumlah mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Aceh mengeluhkan bantuan yang dijanjikan belum juga diterima, meski daftar nama penerima telah diumumkan sejak Januari 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SE Ak MPA, menyatakan pihaknya memberi atensi serius terhadap laporan tersebut.

Pasalnya, bantuan biaya hidup dinilai sangat krusial untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa di tengah masa pemulihan pascabencana.

"Kami menerima keluhan dari mahasiswa yang merasa tidak mendapat kepastian terkait penyaluran BBH pada pengumuman dimaksud, padahal mereka sudah menunggu cukup lama," ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026)

Menurutnya, ketidakjelasan penyaluran bantuan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan mahasiswa.

Terlebih, banyak di antara mereka yang masih menghadapi dampak ekonomi akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Menimbang urgensi persoalan dan jumlah laporan yang terus bertambah, kata Dian, Ombudsman akan memproses pengaduan tersebut melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO).

Mekanisme ini memungkinkan penanganan laporan dilakukan secara lebih cepat dan terukur, khususnya untuk persoalan yang berdampak luas dan membutuhkan kepastian segera.

"Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan terlapor dan pihak terkait. Ombudsman juga membuka pintu bagi mahasiswa lain yang mengalami kendala serupa untuk melaporkan kasusnya," tambah Dian.

Adapun pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-9363-737, email: aceh@ombudsman.go.id, atau langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman Aceh yang beralamat di Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh.

Dapat Dana Rp 1,25 juta per Bulan

Sebelumnya dilaporkan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan bantuan berupa biaya hidup bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir dan longsor di pulau Sumatera.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

"Bantuannya biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan atau Rp3.750.000 untuk tiga bulan," kata Fauzan, dipantau dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel.

Dia menerangkan, bantuan biaya hidup tersebut terbagi dalam dua program, yakni Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi dan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi.

Untuk program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, total anggaran yang disediakan pihaknya sebesar Rp59,375 miliar untuk 15.833 mahasiswa.

"Per kemarin data mahasiswa terdampak sekitar 18.000, sehingga ini secara jumlah cukup mendekati dari jumlah mahasiswa terdampak," jelasnya.

Sementara pada Program Afirmasi Pendidikan Tinggi total anggaran yang digelontorkan Kemendiktisaintek sebesar Rp11,6 miliar untuk 3.100 mahasiswa.

"Sasarannya bantuan, dengan melihat berbagai prioritas. Prioritas pertama mahasiswa yang tempat tinggalnya terdampak bencana alam, yaitu rusak berat atau sedang," ungkapnya.

Kemudian, prioritas kedua, adalah mahasiswa yang orang tua atau walinya terdampak bencana alam, sehingga ekonomi keluarganya terganggu.

"Prioritas ketiga mahasiswa dengan pertimbangan khusus, dikarenakan keterbatasan tidak ada akses untuk kembali ke tempat tinggalnya," imbuhnya.

Selain mahasiswa, Kemdiktisaintek juga memberikan bantuan biaya hidup kepada dosen yang terdampak bencana Sumatera, khususnya yang sedang melanjutkan studi.

"Total anggaran Rp4.986.000.000 untuk 554 dosen," ucap Fauzan.

Terkait sasaran bantuannya, ia mengatakan hal itu berdasarkan beberapa prioritas. Prioritas pertama, penerima bantuan beasiswa bagi mahasiswa program doktor.

Prioritas kedua, dosen yang sedang melaksanakan studi lanjut, dan juga yang melaksanakan tugas belajar di luar Sumatera.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...