• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Chat Mesum, Ombudsman Apresiasi Pencopotan Oknum Kapolsek Parigi
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Jum'at, 22/10/2021 •
 
H Sofyan Farid Lembah, SH MHum

Mombinenews, Palu-Kasus chat mesum menjadi titik perhatian khusus Ombudsman Perwakilan Sulteng, sebab dipandang sebagai tindakan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan.

Ketika kasus chat mesum yang melibatkan oknum aparat hukum, Ombudsman Sulteng langsung bergerak bersinergi dengan Dirpropam Polda Sulteng untuk menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik itu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah, SH MHum mengakui sejak menerima informasi kasus tersebut pihaknya langsung berkomunikasi dengan Irwasda Sulawesi Tengah untuk meminta perhatian khusus.

"Alhamdulillah untuk pelaku telah dicopot jabatannya dan sedang dilakukan investigasi di Propam Polda Sulawesi Tengah. Saya berharap segera kasus ini disidangkan dan pelaku segera dipecat bila secara hukum kasusnya inkracht," ungkap Sofyan dalam siaran persnya melalui grup WhatsApp Ombudsman, Selasa (19/10).

Menurut Sofyan, polisi mesum seperti itu tak layak tinggal di bumi Tadulako ini. "Terhadap korban, saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten dan Provinsi bukan saja lakukan pendampingan hukum dan psikologi akan tetapi juga lakukan pemulihan repsikososial terhadap korban, " terangnya.

Sofyan mengakui, pihaknya akan mengawal kasus chat mesum tersebut, "Kasus ini akan kami kawal, " tegas Sofyan.

Langkah Ombudsman Sulteng ini, mendapat dukungan dari Komisi Judisial RI. "Pak Prof Amzulian Rifai mantan Ketua Ombudsman RI dan kini menjadi wakil Ketua Komisi Judisial RI telah meminta Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah untuk mengawal kasus kejahatan memalukan ini," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, Amzulian Rifai menilai kasus chat mesum yang melibatkan oknum polisi yang notabene seorang komandan di salah satu polsek di Parigi, sangat sensitif dan berpotensi gawat, sehingga perlu dikawal,

Kasus tersebut, kata Sofyan, tidak bisa dibiarkan begitu saja karena bisa berkembang liar di masyarakat yang bisa menjadi kasus SARA. Karena itu, sebut Sofyan, Ombudsman sangat mengapresiasi pencopotan oknum Kapolsek Parigi oleh Kapolda.

"Kita apresiasi pencopotan oknum Kapolsek Parigi, tetapi tidak mesti menghentikan pengusutan kasus mesum yang dilakukannya," tegasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...