Cegah Pungli! Ombudsman Babel Pantau Ketat PPDB 2026

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai memasang "radar" pengawasan tinggi menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.
Sektor pendidikan menjadi sorotan utama, terutama terkait transparansi dan peran komite sekolah yang kerap memicu keluhan masyarakat.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Kgs Chris Fither, mengungkapkan pihaknya telah memetakan potensi maladministrasi dalam proses seleksi penerimaan siswa baru.
Ia memprediksi gelombang laporan masyarakat akan meningkat seiring dimulainya proses PPDB.
"Ombudsman memproyeksi adanya laporan masyarakat terkait substansi pendidikan, khususnya pada proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027," kata Chris Fither dalam keterangannya, Selasa 3 Februari 2026.
Salah satu poin krusial yang menjadi atensi serius Ombudsman adalah tata kelola komite sekolah. Chris menekankan perlunya batas yang jelas antara sumbangan sukarela dan pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan wali murid.
Ia meminta pihak sekolah melakukan pembenahan serius agar masalah klasik ini tidak terus berulang setiap tahunnya.
"Kami sangat berharap ada perbaikan tata kelola pada komite sekolah. Tujuannya agar laporan mengenai masalah sumbangan di sekolah tidak menjadi 'lagu lama' atau laporan yang terus berulang," tegas Chris.
Tak hanya menyasar sektor pendidikan, Chris juga memberikan peringatan keras kepada seluruh instansi pelayanan publik di Negeri Laskar Pelangi. Ia menegaskan bahwa ketersediaan informasi publik adalah kewajiban, bukan pilihan.
Menurutnya, transparansi merupakan garda terdepan untuk mencegah terjadinya penyimpangan prosedur.
"Ombudsman mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar memperhatikan layanan informasi publik. Transparansi adalah kunci agar masyarakat mendapatkan haknya dengan jelas," pungkasnya.(alamsyah)








