• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Penyimpangan, Ombudsman NTB Buka Posko Pengaduan Pupuk Bersubsidi
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Jum'at, 16/12/2022 •
 
KOORDINASI: Kepala ORI NTB Dwi Sudarsono saat berkoordinasi dengan Distabun NTB mengenai pupuk bersubsidi, Kamis (15/12). (Didit/Lombok Post)

MATARAM-Ombudsman RI (ORI) NTB membuka posko pengaduan pupuk bersubsidi. Guna memfasilitasi masyarakat yang terkendala dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi.

"Silakan adukan secara offline di Kantor ORI NTB. Bisa juga melalui online pada kanal yang disediakan," kata Kepala ORI NTB Dwi Sudarsono.

Keberadaan posko pengaduan sebagai tindak lanjut dari monitoring ORI, terhadap pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Dilakukan ORI bersama Kementerian Pertanian (Kementan).

ORI telah meminta Kementan menyediakan data e-alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023. Diserahkan kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pupuk Indonesia sebelum 15 Desember 2022.

Namun dari hasil monitoring terdapat kendala. Masih ada kabupaten/kota yang belum menginput data e-alokasi. Sehingga ORI mendorong bupati dan wali kota segera menetapkan data alokasi pupuk bersubsidi.

"Kami diminta ORI ikut memantau proses pendistribusian pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan membuka posko pengaduan," jelasnya.

Untuk Provinsi NTB, per 12 Desember di sistem e-alokasi Kementan terdapat 575.228 orang penerima pupuk bersubsidi. Dengan jumlah alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 290.441 ton. Hanya saja, data alokasi pupuk yang baru masuk berdasarkan e-alokasi hanya sekitar 272.750 ton.

Dwi menerangkan, kondisi ini disebabkan baru dua kabupaten/kota yang melakukan penetapan melalui sistem e-alokasi. Sementara 8 kabupaten/kota lainnya belum melakukan. Dari koordinasi ORI NTB bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), diklaim seluruh kabupaten/kota telah melakukan penetapan penerima pupuk bersubsidi.

"Kalau memang belum, kami minta segera. Untuk masyarakat penerima pupuk bersubsidi, kalau memang ada kendala soal pendataan bisa lapor ke kami," tandasnya.

ORI diketahui melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) pada tahun 2022 di seluruh Indonesia. Terkait dugaan maladministrasi pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Selain itu dilakukan Kajian Sistemik pada tahun 2021 tentang pencegahan maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

Dari Investigasi ORI didapati temuan pada proses pendataan dan penebusan. Misalnya di proses pendataan, ORI menemukan ada ketidakakuratan pada data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput.

"Non-petani terdaftar dalam e-RDKK. Ada daftar ganda, tidak ada pemutakhiran data, petani kecil tidak terdaftar, NIK petani tidak sesuai dengan data Dinas Kependudukan, sampai pada data luas lahan yang homogen," kata Anggota ORI Yeka Hendra Fatika.

Sementara pada proses penebusan, ditemukan permasalahan dalam proses implementasi kartu tani. Seperti distribusi kartu tani yang belum optimal; infrastruktur pendukung penggunaan kartu tani seperti mesin Electronic Data Capture (EDC) serta jaringan internet yang tidak maksimal. Serta ketidaksiapan petani dan pengecer dari sisi pemahaman dalam menggunakan kartu tani.

Penebusan pupuk bersubsidi juga terindikasi tidak sesuai prosedur. Terlihat dari adanya penyimpangan penebusan pupuk bersubsidi dari kelompok tani. Kios pengecer juga dapat mengatur mekanisme penebusan secara sepihak. Misalnya dengan menyimpan kartu tani dan dapat menolak penebusan secara individu.

"Bahkan Dinas Pertanian bisa mengatur mekanisme penebusan secara sepihak," tandasnya. (dit/r5)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...