Cegah Maladministrasi Vaksinasi Covid-19, Ombudsman Babel Datangi Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.IDÂ - Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi Pemkot Pangkalpinang terkait upaya pencegahan maladministrasi pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Pangkalpinang, Rabu (29/9/2021) di Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Kedatangan Ombudsman Babel disambut oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Muhammad Syahril. Dalam pertemuan tersebut Muhammad Syahril menjelaskan bahwa saat ini Tim Satgas Khusus vaksinasi Covid-19 Kota Pangkalpinang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres memiliki target memberikan 3904 dosis vaksin per hari kepada masyarakat.
Muhammad Syahril mengakui bahwa ada kendala dalam vaksinasi Covid-19 di Pangkalpinang. Kendala tersebut yakni pola pikir masyarakat yang masih meragukan efektifitas vaksin Covid-19 akibat sering beredarnya pemberitaan hoax.
"Pemkot bersama tim Satgas Khusus menargetkan minimal 169.000 vaksinasi atau 70 persen dari populasi penduduk Pangkalpinang untuk menuju herd immunity," jelas Muhammad Syahril.
Sementara itu, menurut pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Muhammad Tegi Galla Putra menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait maladministrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Sebelum terjadi maladministrasi dalam pelayanan publik, kami sudah menyampaikan warning (peringatan) kepada pemerintah, dan Alhamdullilah Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal ini sangat kooperatif," ujarnya. (BBR)








