• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Maladministrasi, Pemkot Kendari Gandeng Ombudsman Benahi Layanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Kamis, 05/02/2026 •
 
Kendari Pos ( Penulis : Iis ) By : Bustanil

KENDARIPOS. CO. ID  4 Januari 2026-- Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar workshop pendampingan penilaian mWorkshop ini menjadi langkah strategis menghadapi perubahan pola penilaian yang kini lebih fokus pada pengalaman langsung masyarakat, bukan hanya kelengkapan standar pelayanan.

Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin menegaskan kualitas pelayanan publik merupakan wajah pemerintah.

"Pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak pasti akan cepat diingat. Sebaliknya, pelayanan yang gesit akan membangun kepercayaan dan kebanggaan bersama," ujarnya.

Adriana mengajak peserta yang terdiri dari OPD, camat, lurah, puskesmas, hingga SMP 2 Kendari untuk memahami materi secara mendalam, karena mereka akan menjadi ujung tombak perbaikan pelayanan di unit kerja masing-masing.

Perubahan pendekatan penilaian ini berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025, yang menggeser fokus dari kepatuhan standar menjadi penilaian maladministrasi. Beberapa aspek yang dinilai meliputi tata kelola pelayanan, kompetensi aparatur, proses yang adil dan transparan, pengelolaan pengaduan, serta persepsi dan kepercayaan publik.

"Jangan sampai berkas lengkap, tetapi wajah petugas cemberut atau sibuk dengan telepon genggam saat melayani. Itu juga menjadi bagian penilaian," tegasnya. (lis)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...