Cegah Korupsi, ORI Pelototi Program Bupati Jembrana

NEGARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali menekankan agar Pemkab Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, untuk menjalankan good governance atau tata laksana pemerintahan yang baik, sehingga tidak terjadi maladministrasi yang berpotensi korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat berkunjung ke Jembrana, Minggu (26/9).
Umar mengatakan, setelah bupati Jembrana dan wakil Jembrana dilantik pihaknya sudah sempat mengundang untuk memaparkan program, visi dan misi di kantornya di Denpasar.
"Dari penjelasan mengenai visi dan misi tersebut, kita sedang mengamati apakah track sesuai dengan visi dan misinya atau tidak. Karena masih enam bulan, belum kami evaluasi. Kita akan lihat akhir tahun sejauh mana realisasi dari visi dan misinya," jelasnya.
Menurutnya, sesuai dengan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Umar, pelayanan publik yang baik adalah hasil dari program yang baik. Hasil dan visi yang baik dan komitmen kuat dari seorang bupati dan wakil bupati.
Apabila pelayanan publik tidak baik, tentu saja itu mengindikasikan good governance tidak berjalan. Kondisi itu, mencerminkan potensi lahirnya korupsi. Karena bermula dari maladministrasi yang berimplikasi pada korupsi.
"Korupsi sumbernya dari maladministrasi, praktik pelayanan publik yang buruk," tegasnya.
Menurutnya, setiap ada dugaan maladministrasi, pihaknya selalu melakukan investigasi. Apabila ada dugaan pidana korupsi akan diteruskan kepada aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena jika sudah menyangkut pidana bukan ranah Ombudsman.
"Ombudsman hanya ranah memperbaiki pelayanan. Karena itu, kami akan tetap mengawasi dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dan pelayanan publik yang tidak baik," tandasnya.
(rb/don/bas/yor/JPR)








