• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Kecurangan SPMB, Ombudsman Turun ke Bengkulu Selatan
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 11/06/2026 •
 
Kepala Perwakilan Mustari Tasti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan.(

BENGKULU SELATAN- Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkulu Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung sesuai aturan serta menutup celah terjadinya maladministrasi dan penyimpangan pelayanan publik.

Pengawasan tersebut ditandai dengan kunjungan langsung tim Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang dipimpin Kepala Perwakilan Mustari Tasti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan itu, Ombudsman menelaah kesiapan teknis pelaksanaan SPMB yang akan digelar secara luring. Panitia SPMB memaparkan tahapan penerimaan yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 27 Juni 2026, sekaligus menyerahkan dokumen petunjuk teknis sebagai bahan pengawasan.

Mustari Tasti menegaskan, proses penerimaan peserta didik baru merupakan layanan publik yang harus dijalankan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap tahapan akan menjadi perhatian Ombudsman guna memastikan tidak ada peserta yang dirugikan akibat pelanggaran prosedur.

Menurutnya, pengawasan dilakukan bukan sekadar memantau jalannya proses administrasi, melainkan memastikan hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang adil benar-benar terpenuhi.

Untuk memperkuat pengawasan, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu membuka Posko Pengaduan SPMB. Posko tersebut menjadi saluran bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan, hambatan pelayanan, atau praktik maladministrasi selama proses penerimaan berlangsung.

"Ombudsman akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan. Pengawasan ini bertujuan menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat," ujar Mustari.

Di sisi lain, Disdikbud Bengkulu Selatan menyatakan kesiapan menjalankan seluruh tahapan SPMB secara profesional dan sesuai regulasi. Pemerintah daerah juga menyatakan terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari berbagai pihak demi menjamin proses penerimaan peserta didik berlangsung bersih dan berkeadilan.

Pengawasan yang dilakukan Ombudsman diharapkan menjadi instrumen kontrol untuk memastikan SPMB 2026 tidak hanya berjalan lancar secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kepastian, keadilan, dan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Bengkulu Selatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...