Bukan Cuma Formalitas Dokumen, Ombudsman Turun Langsung Cek Pelayanan Publik di Belitung

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan bahwa penilaian kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya melihat kelengkapan administrasi di atas kertas.
Untuk memastikan kualitasnya, tim Ombudsman turun langsung ke lapangan guna memantau standar pelayanan hingga pengalaman nyata masyarakat.
Langkah ini dilakukan dalam rangkaian pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Belitung pada 15-18 September 2026 lalu.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Babel, Kgs. Chris Fither, menyebut penilaian di lapangan mencakup pemeriksaan dokumen, observasi alur pelayanan, hingga wawancara mendalam dengan petugas maupun warga.
"Yang kami lihat bukan hanya dokumen atau standar pelayanan yang tersedia, tetapi juga bagaimana informasi pelayanan disampaikan, bagaimana prosesnya berjalan, bagaimana pengaduan dikelola, dan bagaimana pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan," ujar Chris Fither dalam keterangannya, Senin 22 September 2026.
Penilaian ini menyasar sejumlah unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung hingga instansi vertikal.
Daftar Instansi yang Dipantau Ombudsman di Belitung
Pemerintah Kabupaten Belitung:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
RSUD Dr. H. Marsidi Judono
SD Negeri 1 Tanjungpandan
Instansi Vertikal:
Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung
Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan
Polres Belitung (Fokus layanan SPKT dan Satintelkam)
Selain alur dan kecepatan pelayanan, mekanisme pengelolaan serta tindak lanjut atas aduan masyarakat menjadi poin krusial yang dicermati tim penilai.
Guna melengkapi gambaran objektif di lapangan, Ombudsman Babel turut mengajak warga yang pernah mengurus administrasi di unit-unit tersebut untuk membagikan pengalamannya. Masyarakat bisa memberikan masukan secara online melalui tautan resmi https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat.
Kegiatan di Kabupaten Belitung ini merupakan bagian dari evaluasi dan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar serentak di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.(*)








