• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Buka Posko Khusus Persoalan Listrik, Ombudsman Babel Terima 11 Aduan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 24/03/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka posko pengaduan khusus permasalahan listrik di Bangka Belitung.

Adapun permasalahan yang bisa dilaporkan mengenai pemadaman listrik dan pengelola pengaduan.

Posko pengaduan ini dibuka sejak 9 Maret 2022, terserap sudah ada 11 pengaduan terkait pemadaman di luar jadwal yang tersebar di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, posko ini dibuka dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan pelayanan publik khususnya terkait pemadaman listrik di wilayah Bangka Belitung.

"Posko ini sebenarnya sudah dimulai dengan sejumlah tahap persiapan antara lain berkoordinasi dengan pihak PLN Babel. Koordinasi ini dalam rangka untuk menyepakati proses alur penyelesaian laporan masyarakat terkait pemadaman listrik," ujar Yozar saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (23/3/2022).

Terkait 11 aduan yang telah masuk tersebut, Ombudsman akan melakukan tindaklanjut.

"Aduan yang masuk kami koordinasikan dengan kontak person di PLN Babel yang akan memberikan info terkait pemadaman di luar jadwal termasuk upaya perbaikan. Ombudsman kurang lebih berfungsi sebagai mediator antara masyarakat dengan PLN Babel," katanya.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengaduan hal terkait permasalahan kelistrikan bisa langsung menghubungi kontak person 08119733737.

Selain itu, masyarakat bisa menyampaikan aduan ke pihak PLN Babel ke sosial media Instagram @pln123_official dan Facebook PLN 123 bahkan via aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh di Playstore.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...