• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Buka Gerai Pengaduan di Desa, Ombudsman NTB Terima 40 Laporan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 14/04/2022 •
 
Kegiatan PVL Ombudsman On The Spot

MATARAM-Ombudsman RI (ORI) Perwakilan NTB menerima 40 laporan dari masyarakat di sejumlah desa di Lombok Tengah. "Laporannya masuk dari gerai pengaduan yang kita buka di desa-desa," kata Kepala ORI NTB Adhar Hakim, Rabu (13/4).

Adhar mengatakan, gerai pengaduan merupakan program Ombudsman on the spot yang ada di desa-desa. Kegiatan ini sebagai upaya ORI NTB merespons cepat terhadap penanganan dan pengaduan dari masyarakat. Sekaligus mengawasi sejumlah isu pelayanan publik yang ada di masyarakat desa.

"Kita sudah mulai dari pertengahan Maret sampai sekarang. Sedikitnya ada 40 laporan yang masuk," sebutnya.

Sebelum adanya gerai pengaduan di lapangan, ORI NTB telah banyak menerima infomasi mengenai praktek pelanggaran pelayanan publik. Juga maladministrasi yang terjadi di desa-desa. Sayangnya, masyarakat desa yang menjadi korban, banyak yang bingung harus melapor ke mana.

Hingga medio April ini, gerai pengaduan ORI NTB menerima laporan terkait distribusi bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program sertifikasi tanah ini digelar BPN dan Pemda melalui pemerintah desa.

Pembukaan gerai pengaduan diawali dari Dusun Lekong Pentelahan di Desa TampakSiring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Adhar menyebut alasannya, kenapa gerai pengaduan dimulai dari wilayah tersebut.

"Informasi awal dari masyarakat, beberapa dugaan maladministrasi terjadi di sana," sebut Adhar.

Khusus di Dusun Lekong Pentelahan, masyarakat banyak melaporkan soal penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ada juga mengenai pemotongan dalam program PTSL; pungutan administrasi kependudukan; ijazah yang masih ditahan pihak sekolah; hingga pungutan dari sekolah.

Kata Adhar, laporan yang diperoleh tim di lapangan, telah diserahkan ke unit pemeriksaan, untuk ditindaklanjuti. Sehingga masyarakat bisa memperoleh hasil dari laporan yang mereka lakukan. "Hasilnya nanti seperti apa, tunggu dulu seperti apa nanti pendalaman yang dilakukan tim," katanya.

Selain menerima laporan, masyarakat juga mengkonsultasikan sejumlah permasalahan. Antara lain kesulitan memperoleh biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), masalah ketenagakerjaan, infrastruktur jalan, hingga agraria.

Gerai pengaduan di lapangan ini disebut Adhar akan secara konsisten dilakukan ORI NTB. Apalagi jika melihat antusiasme masyarakat desa dalam menyampaikan laporan ke Ombudsman, terhadap persoalan yang mereka alami.

"Jadi kita tidak hanya terima laporan di kantor. Kita juga turun jemput bola, sehingga keberadaan Ombudsman semakin dirasakan manfaatnya," tandasnya. (dit/r5)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...