Breaking News: Laporan Ombudsman Sumbar Soroti Pelayanan Publik Pemko Padang

Padang, - Sebagai bentuk koreksi terhadap peningkatan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Padang.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat akan peyerahkan Laporan Hasil Analisis LHA Kajian Pencegahan dan Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP Laporan Masyarakat kepada Pemko Padang, Jumat, (7/11/2025), di Rumah Dinas Walikota Padang.
LHA dan LHP akan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat. Adel Wahidi, dan akan diterima oleh Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir.
Antara lain berkaitan dengan :
1. Pencegahan Maladministrasi pada Pengusulan, Verifikasi, dan Validasi Calon Penerima Bantuan dalam DTSEN di Kota Padang;
2. Dugaan Maladministrasi penundaan berlarut yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di
3. Dugaan Maladministrasi penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang dan Kepala UPTD Pasar Belimbing dalam menindaklanjuti pengaduan terkait permohonan pemanfaatan kios.
4. Dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh RSUD dr. Rasidin Kota Padang terkait proses penanganan pasien pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) a.n. Desi Eri (***)








