• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

BPN Kota Lamban, Ombudsman Pastikan Proses Pengaduan Warga
PERWAKILAN: LAMPUNG • Selasa, 13/12/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung

Komisi I DPRD Bandar Lampung menyoroti lambannya pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kota yang seringkali dikeluhkan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang macet sejak 2017 masih jadi keluhan utama warga Bandar Lampung terhadap BPN. Selain itu masih ada keluhan perseorangan lainnya.

"Masalah warga yang lainnya juga banyak, kita juga gak tau masalahnya di mana BPN ini. Kemungkinan kalau bisa akan kami panggil Desember ini," kata Sidik Efendi, Senin (12/12).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengakui banyaknya aduan masyarakat terhadap pelayanan di BPN, baik di Bandar Lampung maupun daerah lainnya.

Ia menjelaskan, lambannya pelayanan tersebut dapat dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Lampung karena salah satu standar pelayanan adalah jangka waktu.

"Harus ada kepastian berapa lama layanan akan didapatkan. Bagi masyarakat, silakan lapor atau konsultasi ke nomor 08119803737," kata dia.

Ia melanjutkan, nantinya pihaknya akan melakukan pemeriksaan alasan lambatnya layanan. Biasanya, ada beberapa faktor penyebabnya.

"Saran saya karena pelayanan BPN ini kan biasanya personal atau spesifik jadi lebih baik lapor ke Ombudsman supaya penanganannya juga jelas dan tepat," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...