Bobby Nasution Minta OPD Jadikan Entry Meeting Ombudsman Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik

MEDAN, Opung News - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan entry meeting Ombudsman RI sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Bobby saat membuka Entry Meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan instansi vertikal sebagai penanda dimulainya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik serta survei kepuasan masyarakat.
"Jadikan kegiatan ini sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik untuk melakukan perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan kapasitas aparatur, serta memastikan standar pelayanan tetap berjalan secara konsisten," kata Bobby.
Bobby mengingatkan, predikat Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) yang diraih Pemprov Sumut pada penilaian tahun sebelumnya tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin merata dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi capaian tersebut, tetapi jangan sampai membuat kita berpuas diri. Justru ini harus menjadi penyemangat agar kita bekerja lebih baik lagi sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tantangan terbesar pelayanan publik pada tahun ini adalah keterbatasan fiskal.
Efisiensi anggaran di berbagai daerah, kementerian, dan lembaga dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan sehingga diperlukan kolaborasi untuk mencari solusi.
"Kita harus berpikir ulang bagaimana tetap memberikan pelayanan publik yang prima di tengah keterbatasan anggaran.
Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menemukan jalan keluarnya," kata Syafrida.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin menjelaskan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan survei kepuasan masyarakat akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. Hasil penilaian dijadwalkan diumumkan pada Desember sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga.
"Tidak ada pelayanan publik yang sempurna. Yang terpenting adalah komitmen untuk terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan hari ini lebih baik daripada kemarin, dan kualitas maupun tingkat kepatuhan meningkat dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Nugraha, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta jajaran OPD di lingkungan Pemprov Sumut.( Red)








