• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

BMPS NTT dan Ombudsman Sepakat Awasi PPDB 2023, Sekolah Harus Patuhi Jumlah Rombel
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 01/06/2023 •
 
Tim BMPS NTT dan Ketua Ombudsman NTT foto bersama usai pertemuan, Rabu (31/5).

KUPANG, mediantt.com - Persoalan klasik dalam masa Penerimaan Peserta Disik Baru (PPDB), kembali menggelisakan sekolah-sekolah swasta. Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan NTT mengharapkan agar sekolah-sekolah SMA/SMK di provinsi ini mematuhi ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel) saat pelaksanaan PPDB tahun 2023.

"Dalam PPDB sebelumnya, ada sekolah-sekolah yang tidak mematuhi jumlah rombel yang tetal ditetapkan dalam petunjuk teknis PPDB sehingga menyebabkan sekolah swasta tidak banyak menerima siswa," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton, dalam pertemuan persiapan pelaksanaan PPDB tahun 2023 bersama Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT dan sejumlah kepala sekolah SMA/SMK Swasta di Kota Kupang, Rabu (31/5/2023).

Beda Daton mengatakan, dari hasil pemantauan PPDB sebelumnya, ada sekolah-sekolah di NTT yang masih membuka pendaftaran secara luar jaringan (luring) di luar jadwal pendaftaran.

"Para siswa masih bisa mendaftar di SMA/SMK negeri yang telah ditutup pendaftarannya," katanya.

Hal itu, kata dia, berdampak pada tidak ketidakseimbangan jumlah peserta didik baru di sekolah negeri dan swasta di NTT.

Ia menyebutkan, data BMPS NTT menunjukkan bahwa sebanyak 21 SMA/SMK Negeri di Kota Kupang menerima siswa sebanyak 21.493 siswa (79,13 persen). Sedangkan, sebanyak 43 SMA/SMK swasta hanya kebagian 5.669 siswa (21 persen).

Pihaknya berharap, kondisi tersebut tidak terjadi lagi pada momentum PPDB tahun 2023 ini agar penyelenggaraan sekolah negeri maupun swasta bisa berkembang bersama dengan baik.

Ombudsman NTT, kata dia, akan melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB secara langsung dengan mengunjungi beberapa sekolah pada saat pendaftaran dan pasca pendaftaran guna memastikan bahwa pelaksanaan PPDB telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

"Mari kita menjaga agar pelaksanaan pendaftaran PPDB SMA/SMK di NTT pada tahun ini berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan benar-benar berintegritas," demikian Darius Beda Daton.


Keadilan untuk Swasta

Dalam sesi jumpa pers, Ketua BMPS NTT, Winston Rondo, mengatakan, pihaknya dan Ombudsman Perwakilan NTT telah sepakat mengawasi langsung proses PPDB tahun 2023 ini agar beejalan sesuai regulasi atau petunjuk teknis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan.

"Kami (BMPS dan para kepala sekolah swasta) telah minta dukungan Ombudsman dan kami sepakat mengawasi langsung PPDB tahun 2023 ini. BMPS akan bentuk tim khusus bekerjasama dengan Ombudsman NTT untuk mengawasi 20 sekolah negeri di Kota Kupang. Kami juga sudah minta dukungan Komisi 5 DPRD NTT. Kami minta agar
PPDB ini mengikuti juknis yang dibuat demi menjaga wibawa pemerintah;" tegas Winston yang juga mantan Ketua Konisi 5 DPRD NTT ini.

Winston menambahkan, pihaknya juga telah meminta perlindungan gubernur NTT agar sekolah-sekolah swasta mendapat kebijakan yang adil agar tetap eksis mencerdaakan anak bangsa. "Kami minta perlindungan bapa gubernur agar sekolah swasta dapat kebijakan yang adil agar tidak ditutup gara-gara kekurangan siswa. Guru dan staf yayasan pun bsa tetap kerja," katanya.

"Pemerintah berkewajiban menjaga agar sekolah swasta terus ada untuk mencerdaskan anak bangsa. Karrna itu, regulasi yg dibuat harus dikawal sama-sama agar tidak dilanggar. Rombel pun tidak dilanggar sesuai juknis," tegas Darius Beda Daton, menambahkan.

  Daton menegaskan lagi, "Kita harap mereka patuh pada juknis agar yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa masuk ke swasta. Kita akan kawal PPDB tahun ini ke sekolah-sekolah agar juknis yang ada tidak dilanggar". (jdz





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...