Blank Spot di Babel Disorot Ombudsman Saat Terima Kunjungan Kemenko Polkam

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG - Persoalan wilayah tanpa sinyal telekomunikasi hingga lemahnya layanan informasi publik di Bangka Belitung menjadi sorotan saat Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Kantor Ombudsman Babel, Rabu (29/4/2026).
Rombongan Kemenko Polkam dipimpin Asisten Deputi 1 pada Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Agung Pratistho, dan diterima langsung Plt Kepala Ombudsman Babel Kgs Chris Fither beserta jajaran.
Ombudsman Kawal PMB Madrasah di Babel, Sekolah Negeri Dipastikan GratisOmbudsman Babel: Belum Ada Pengaduan Soal MBG, Tapi Pengawasan Tetap Diperketat Ombudsman Terima Ribuan Aduan Sepanjang 2025, Pungutan Pendidikan Jadi Sorotan Utama
Dalam pertemuan itu, Ombudsman Babel memaparkan sejumlah persoalan strategis yang masih dihadapi daerah, mulai dari blank spot sinyal di beberapa wilayah, keterbukaan informasi publik yang belum maksimal, hingga meningkatnya konflik di tingkat desa.
Kgs Chris Fither menegaskan persoalan blank spot tidak bisa dianggap sekadar gangguan teknis, sebab berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
"Blank spot bukan sekadar persoalan sinyal, tetapi berkaitan dengan akses masyarakat terhadap pelayanan publik, informasi, pendidikan, dan peluang ekonomi digital. Ini harus menjadi perhatian serius bersama," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman Babel juga menyoroti kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sejumlah badan publik yang dinilai belum optimal. Masyarakat disebut masih mengalami kendala memperoleh informasi yang menjadi hak mereka.
"Secara administratif PPID memang sudah terbentuk di banyak instansi, tetapi kualitas fungsi dan keaktifannya belum merata. Akibatnya masyarakat masih kesulitan mendapatkan informasi," kata Chris.
Ia juga mendorong penguatan kelembagaan Komisi Informasi Daerah agar sengketa informasi publik dapat diselesaikan lebih cepat serta mendorong kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menanggapi berbagai catatan itu, pihak Kemenko Polkam menyatakan apresiasi atas masukan yang disampaikan Ombudsman Babel. Sejumlah persoalan, khususnya blank spot dan tata kelola informasi publik, akan dibawa dalam koordinasi lanjutan bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Ombudsman Kawal PMB Madrasah di Babel, Sekolah Negeri Dipastikan GratisOmbudsman Babel: Belum Ada Pengaduan Soal MBG, Tapi Pengawasan Tetap Diperketat Ombudsman Terima Ribuan Aduan Sepanjang 2025, Pungutan Pendidikan Jadi Sorotan Utama
Agung Pratistho mengatakan Ombudsman menjadi salah satu pintu utama untuk melihat langsung persoalan pelayanan publik di daerah.
"Kami memandang Ombudsman sebagai garda terdepan penerima keluhan masyarakat. Karena itu kami perlu mendengar langsung isu-isu strategis yang terjadi di daerah," ujarnya.
Chris berharap hasil pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas diskusi, tetapi berlanjut pada kebijakan nyata bagi masyarakat Bangka Belitung.
"Kami berharap ada langkah konkret agar pelayanan publik di Bangka Belitung semakin merata, inklusif, dan berkualitas," tegasnya.








