Bersinergi, Ketua Ombudsman Bertemu Gubernur Sumbar

Peningkatan kualitas pekayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi harus dimiliki siapa saja kepala daerah di darah mana pun menjadi pemimpin. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih untuk peningkatan pekayanan publik dk Pemprov Sumbar jalin sinergistas dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Istana Gubernur Selasa 7 Desember 2021.
Ombudsman RI dan Gubernur Sumbar bersepakat bahwa masyarakat harus benar-benar bisa merasakan negara hadir, melalui pelayanan publik yang baik.
"Ombudsman RI terus bersinergi dengan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah agar upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terwujud dengan baik dan masyarakat merasakan manfaatnya," ujar Mokhammad Najih.
Ia menambahkan, Ombudsman telah menyusun rancangan pelaksanaan penilaian opini pelayanan publik, sehingga fungsi pelayanan publik makin terencana, terukur dan berkualitas.
Untuk 2021 ini, Najih mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil penilaian kepatuhan terhadap Undang Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009. Dirinya berharap Pemprov Sumbar mampu meraih predikat kepatuhan tinggi seperti di tahun 2016.
Menanggapi itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan terima kasih atas masukan-masukan dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat. Sehingga pihaknya dapat memberikan upaya terbaik dalam pelayanan publik di wilayah Sumbar.
"Salah satu fungsi pemerintah provinsi adalah memastikan kelembagaan di bawahnya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat," ujar Mahyeldi.
Dirinya menyadari bahwa dalam melaksanakan program pemerintah, tidak cukup hanya dengan output, tetapi juga outcome.
"Bagaimana program tersebut memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. Selain itu mindset birokrat harus berubah dari dilayani menjadi melayani masyarakat,"ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani menyampaikan pihaknya tengah menjalin koordinasi secara intensif dengan pemerintah kota dan kabupaten se-Sumbar dalam rangka pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat.
Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkab Pasaman dan Pemkot Sawahlunto yang akan diselenggarakan 9 Desember 2021 mendatang.
"Pelayanan.publik harus dan tanpa. malaadministrasi," ujar Yefni. (***)








