Berpotensi Rugikan Masyarakat, Ombudsman Banten Soroti Proyek yang Uruk Sungai di Kota Serang

SERANG - Ombudsman Banten menyoroti proyek di Lingkungan Calincing Pasir Kali, Kelurahan Tembong Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Proyekurukan tanah yang belum diketahui peruntukannya tersebut, turut menguruk aliran Sungai Calincing hingga menyumbat aliran air.
Kepala Ombudsman Banten, Fadil Afriadi mengatakan, posisi urukan lebih tinggi dibanding sungai, sehingga ketika terjadi hujan tanah turun ke bawah dan menutupi sungai.
"Ini merugikan masyarakat dan tentu harus menjadi perhatian," kata Fadil saat meninjau lokasi urukan, Kamis (13/3/2025).
Menurut Fadil, ia menerima informasi bahwa ada hulu sungai yang turut diuruk oleh pelaksana proyek.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil OPD terkait untuk meminta kejelasan terkait proyek tersebut.
"Ombudsman akan panggil dan periksa pihak-pihak terkait perizinan, apakah ada amdal nya, analisa lingkungan dan lainnya," katanya.
Selain itu, Ombudsman juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui sejauh mana lahan yang dimiliki oleh pengembang proyek.
Pihaknya juga akan mengecek terkait aliran sungai tersebut, berada di bawah kewenangan pihak BBWSC3 atau Dinas Bina Marga.
"Ini perlu kita dalami serius, supaya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas proyek tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua RT setempat, Jamuri mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun.
Sedangkan dampaknya mulai terasa sekitar tiga bulan lalu.
"Urukan tanah proyek itu terbawa air hingga menutupi aliran sungai. Ini yang menyebabkan lingkungan kami kena banjir," kata Jamuri kepada wartawan di lokasi.
Menurut Jamuri, informasi yang dia terima bahwa urukan tanah tersebut untuk proyek hotel dan sport center.
Namun, ia mengaku belum pernah menerima sosialisasi dari pihak pengusaha.
"Dengar-dengar sekilas dari (pekerja proyek) untuk mendirikan hotel, sarana olahraga."
"Tapi sementara gak ada gambar, gak ada papan informasi," katanya.