• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Beri Penghargaan, Ombudsman Sumbar sebut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kota Padang Meningkat
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 30/01/2023 •
 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Pemerintah Kota Padang, Jumat (27/1/2023).

Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menyebut kepatuhan standar pelayanan publik Pemko Padang tahun 2022 meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Meningkat dari angka 7 sekarang menjadi angka 8,5, nilai kepatuhan tinggi, kami mengucapkan selamat kepada seluruh OPD dan ini menunjukkan komitmen kepala daerah menyediakan pelayanan publik yang sesuai standar," ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Yefri menuturkan, penilaiannya sendiri melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.

Penilaian dilakukan pada beberapa organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan, seperti DPMPTSP, Disdikbud, Dinas Disdukcapil dan lainnya.

Untuk meningkatkan pelayanan publik, Yefri menyebut kedepan pihaknya akan terus berkoordinasi untuk memastikan standar pelayanan diimplementasikan.

Lanjutnya, pengelolaan pengaduan yang disediakan Pemko Padang juga semakin maksimal dengan adanya aplikasi Padang Kini Ko.

Untuk itu, Ia berharap dalam waktu dekat, aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan keluhan.

"Pengaduan ini hendaknya tidak disampaikan ke Wali Kota Padang langsung, karena Wako bukan pejabat penghubung, tetapi pembina yang memerintahkan agar OPD segera memberikan pelayanan yang prima," ujarnya.

Yefri mengatakan, apalagi Kota Padang sebagai ibu kota provinsi ialah mata, jantung dari provinsi Sumbar dan Kota Padang bisa menjadi model pelayanan publik yang baik.

Yefri menambahkan kategori pelayanan yang nilainya cukup tinggi itu berupa pemenuhan standar pelayanan publik.

Kemudian berdasarkan wawancara masyarakat saat mendatangi pelayanan publik yang memberikan nilai baik meskipun tetap ada keluhan.

"Masyarakat memahami standar pelayanan publik yang ada pada OPD yang kami nilai karena ketika paham dan mengerti, potensi menjadi korban maladministrasi tadi berkurang," ujarnya. (TribunPadang.com/Rima Kuriniati)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: muhammad fuadi zikri





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...