Bentuk KMPMDP, Ombudsman Sulsel Libatkan Jurnalis untuk Perluas Pengawasan Publik

Makassar, Mapress.co.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan resmi membentuk sekaligus mengukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPMDP) dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk jurnalis dari sejumlah media di Sulsel.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (09/09/2025).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar menyampaikan bahwa pembentukan KMPMDP bertujuan memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik serta menjadi saluran aspirasi masyarakat di wilayah yang masih sulit mengakses Ombudsman.
"Selama ini hampir 50 persen laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman berasal dari Makassar dan sekitarnya. Sementara daerah lain, bahkan ada yang di bawah 5 persen. Padahal, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil berlaku di seluruh wilayah, mulai dari Toraja, Selayar, hingga Luwu Timur," jelas Ismu Iskandar.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung tugas Ombudsman. Menurutnya, banyak kasus yang berhasil ditangani Ombudsman berawal dari pemberitaan media. Salah satunya kasus pelayanan listrik di Barru yang terkendala selama 10 tahun, hingga akhirnya mendapat tindak lanjut Ombudsman berkat informasi yang tersebar di media sosial.
"Peran media sangat penting. Pemberitaan sering kali menjadi dasar inisiatif Ombudsman untuk menindaklanjuti persoalan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami berharap sinergi ini terus diperkuat," harapnya.
Lebih jauh, Ombudsman Sulsel menargetkan ke depan KMPMDP dapat hadir di setiap kabupaten/kota, meskipun dalam bentuk simpul kecil, agar masyarakat memiliki akses langsung untuk berkonsultasi maupun menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
"Maladministrasi itu pintu masuk bagi berbagai persoalan, termasuk korupsi. Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri, tapi jika kita bersinergi, Insya Allah persoalan-persoalan mendasar bisa diselesaikan," ungkap Ismu.
Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan media juga menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pembentukan KMPMDP. Salah satunya dari perwakilan RRI yang menilai langkah ini sangat penting bagi insan pers untuk berperan aktif membantu penyelesaian masalah administrasi publik.
"Dengan dipercayanya kita menjadi bagian dari kelompok ini, permasalahan masyarakat mulai dari tingkat RT hingga level atas bisa terbantu. Yang penting kehadiran KMPMDP bukan sekadar seremonial, tapi betul-betul bekerja nyata mendukung Ombudsman," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan Zulkifli Tahir,
menambahkan bahwa ke depan kelompok ini perlu mengembangkan strategi komunikasi publik yang lebih efektif.
"Penting ada hotline pengaduan yang bisa dipublikasikan lewat media maupun website. Jadi masyarakat yang menemukan persoalan tinggal menghubungi hotline dan langsung direspons cepat oleh KMPMDP," ujarnya.
Dengan terbentuknya KMPMDP, Ombudsman Sulsel berharap sinergi dengan media, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan semakin kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas maladministrasi.