Belitung Timur Lokus Penilaian Maladministrasi 2025, Ombudsman Babel Apresiasi Kesiapan Daerah

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kabupaten Belitung Timur terpilih menjadi salah satu lokus penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Hal ini disampaikan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat berkunjung ke Kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (3/9/2025).
Kunjungan dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, dan disambut Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten beserta jajaran.
"Agenda hari ini adalah penyampaian lokus penilaian maladministrasi tahun 2025, salah satunya Kabupaten Beltim.
Penetapan ini menimbang kesiapan daerah serta aksesibilitas layanan publik yang tersedia," ujar Yozar.
Terpilihnya Belitung Timur tidak lepas dari kinerja baik pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada penilaian kepatuhan tahun 2024, Belitung Timur bahkan menempati peringkat kedua tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ombudsman akan melaksanakan kick off meeting secara daring dan memberikan pendampingan sebelum dilakukan pengambilan data penilaian maladministrasi. Yozar menegaskan bahwa persiapan, komitmen, serta dukungan pimpinan daerah menjadi faktor penting dalam proses penilaian.
"Komitmen dan arahan dari pimpinan daerah untuk menggerakkan satuan kerja maupun perangkat daerah sangat menentukan. Hal ini juga menjadi indikator dalam penilaian maladministrasi," tambahnya.
Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten (Afa) menyambut baik penunjukan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengikuti proses penilaian.
"Kami berkomitmen untuk meraih predikat terbaik dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman. Kerja sama antar-OPD dan pihak terkait harus diwujudkan demi menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi," ujarnya.