Begini Kepala Ombudsman NTT Diskusi dengan PDAM Kota Kupang Terkait Ketersediaan Air Bersih

Kupang, NTT - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PDAM Kota Kupang, Daniel Fredik Maro, dan jajaran manajemen di ruang kerjanya pada hari Senin, 31 Juli 2023.
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas keluhan warga Kota Kupang terkait tidak tersedianya air bersih di beberapa wilayah, terutama di Kelurahan Liliba belakang Akper, Kelurahan TDM, daerah belakang Dutalia Oesapa, Oebobo (cabang air), Nefonaek, hingga Kelurahan Pasir Panjang.
Keluhan warga Kota Kupang tentang ketersediaan air bersih menjadi salah satu isu krusial yang perlu segera ditangani.
Beberapa wilayah di Kota Kupang dilaporkan sama sekali tidak menerima pasokan air sepanjang tahun, menyebabkan kesulitan bagi para warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan keprihatinan seriusnya atas kondisi ini dan menegaskan pentingnya penyelesaian yang cepat dan tepat.
Ia menekankan pentingnya pihak PDAM Kota Kupang untuk berupaya maksimal dalam memastikan ketersediaan air bersih kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak.
Namun, masih terdapat berbagai kendala teknis dan infrastruktur yang menyulitkan upaya peningkatan distribusi air ke beberapa wilayah tersebut.
Selain itu, Darius Beda Daton, juga mengimbau kepada warga yang terdampak untuk tetap bersabar dan memberikan dukungan penuh kepada pihak PDAM dan tim kerja yang dibentuk dalam rangka mencari solusi terbaik bagi masalah ini.
Melalui langkah konkret dan kerjasama yang sinergis, diharapkan masalah ketersediaan air bersih di wilayah-wilayah Kota Kupang dapat teratasi dengan baik, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi dengan baik.
Darius Beda Daton, menegaskan bahwa ketersediaan air bersih adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
"Kami berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat bekerja sama dengan PDAM untuk mencari solusi terbaik dalam menyediakan akses air bersih bagi warga di wilayah yang membutuhkan," tutur Darius.
Selain opsi kerja sama dengan BLUD SPAM Provinsi NTT, pertemuan tersebut juga membahas alternatif lain, seperti peningkatan teknologi dan perbaikan infrastruktur PDAM untuk mengoptimalkan distribusi air, serta upaya mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam program pengelolaan air bersih.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan air bersih merupakan bagian dari komitmen untuk mengurangi angka kemiskinan dan mengatasi masalah gizi buruk di wilayah Kota Kupang.
Kehadiran air bersih yang memadai diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kelurahan-kelurahan yang saat ini masih kesulitan mendapatkan pasokan air.
Pemerintah dan PDAM Kota Kupang berharap dengan langkah-langkah konkret dan sinergi, masalah ketersediaan air bersih di daerah terdampak dapat segera teratasi, membawa manfaat positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang secara keseluruhan.








