BBWS C3 Bersama Ombudsman RI Perkuat Sinergi Penanganan Banjir dan Pengelolaan Irigasi di Kecamatan Pontang

Serang - Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) bersama Ombudsman Republik Indonesia meninjau sejumlah lokasi terdampak banjir di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, pada Kamis, 4 Juni. Peninjauan ini dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus melihat secara langsung kondisi jaringan irigasi dan saluran air yang berpengaruh terhadap produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Alfriadi, Plt Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Nasir, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Maretha Ayu Kusumawati, Kepala Bidang PJPA Midian Wahyu Tukuboya, Kepala Bidang OP Arlinsyah.
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Midian Wahyu Tukuboya, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 BBWS C3 telah melaksanakan sejumlah pekerjaan normalisasi dan rehabilitasi saluran di Daerah Irigasi Ciujung.
"Sebelumnya, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan normalisasi dan rehabilitasi saluran di Daerah Irigasi Ciujung sebagai upaya meningkatkan fungsi jaringan irigasi dan mendukung produktivitas pertanian masyarakat", ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai informasi, laporan, dan aspirasi masyarakat terkait permasalahan banjir yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Desa Sukajaya.
Selain melakukan tinjauan lapangan, Ombudsman RI sebagai fasilitator dialog masyarakat mendorong koordinasi antar instansi guna memperkuat upaya penyelesaian permasalahan yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BBWS C3, maupun masyarakat.
Dalam forum ini, Masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait permasalahan banjir yang kerap terjadi di wilayah persawahan Desa Sukajaya dan sekitarnya. Kondisi tersebut dinilai mempengaruhi produktivitas pertanian karena sering menyebabkan genangan yang merusak tanaman dan menghambat aktivitas pertanian.
Kepala SNVT PJPA Herri Ari Panuntun menegaskan bahwa sistem irigasi merupakan satu kesatuan yang terdiri atas bendung, saluran primer, saluran sekunder, saluran tersier, hingga saluran pembuang. Oleh karena itu, keberfungsian seluruh komponen tersebut sangat bergantung pada kondisi jaringan secara keseluruhan dan memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, kunjungan ini meninjau beberapa lokasi yang diusulkan untuk kegiatan tindak lanjut dari Ombudsman untuk masyarakat Desa Sukajaya. Pihak BBWS C3 menyampaikan bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan kajian lebih lanjut sesuai kewenangan dan prioritas penanganan yang tersedia.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung oleh seluruh pihak terkait.
"Kami ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat didengar langsung oleh seluruh instansi yang berkaitan. Persoalan banjir dan irigasi membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola sumber daya air, maupun masyarakat," .
Plt Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Nasir juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur sumber daya air bagi sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama produksi pangan di Provinsi Banten.
"Dukungan terhadap infrastruktur sumber daya air dan irigasi menjadi faktor yang sangat penting untuk menjaga produktivitas pertanian, meningkatkan hasil panen, serta mendukung program ketahanan pangan nasional," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan irigasi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pontang dan sekitarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala SNVT PJPA Herri Ari Panuntun, PPK OP 3 Muhammad Irhan, PPK Irigasi dan Rawa II Hanif W. Adi, Kepala perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Perum Bulog Provinsi Banten, Camat Pontang, Kepala Desa Sukajaya, Ketua Gapoktan Desa Sukajaya, serta unsur masyarakat dan kelompok tani setempat.








