• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bayi Mati Pasca Operasi Ibu Hamil, Ombudsman Minta Audit Perinatal
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 24/06/2024 •
 
Ibu di Lembata usai menjalani operasi meratapi kematian bayinya. Foto : istimewa

Kupang-suaraNTT.com,-OmbusmanNTT pada Senin, 24 Juni 2024 menerima informasi dan keluhan dari warga Kabupaten Lembata perihal kematian seorang bayi pascaoperasi ibu hamil. Bayi dari Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape tersebut meninggal pascaoperasi setelah dirujuk dari Puskesmas Waipukang.

Kepala Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton mengatakan tentu saja kematian bayi dalam proses persalinan tidak dikehendaki keluarga, rumah sakit dan kita semua, namun kondisi demikian bisa saja terjadi dalam proses persalinan.

"Untuk itu kami telah berkoordinasi ke Dinas Kesehatan Lembata agar segera cek kebenaran informasi dan keluhan tersebut. Bilamana benar, agar dilakukan audit internal maupun audit maternal perinatal (AMP) guna menyikapi kasus kematian yang telah terjadi," tekan Darius.

Audit maternal perinatal (AMP), jelas Darius, dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Audit maternal perinatal merupakan analisis sistematis mutu pelayanan klinis yang meliputi prosedur diagnosis dan perawatan, penggunaan sumber daya, hasil yang muncul serta kualitas hidup ibu dan anak. Audit kematian perinatal dapat dianggap sebagai suatu cara untuk meningkatkan proses-proses perawatan bagi semua wanita hamil dan bayi.

Selain itu, imbuh Darius, audit kematian perinatal memberikan kesempatan untuk bisa mempelajari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dalam proses perawatan melalui identifikasi, analisis dan pengambilan langkah-langkah untuk mencegah agar tidak terjadi lagi. Audit perinatal dapat dilakukan dengan audit eksternal oleh auditor eksternal independen guna mengetahui masalah manajemen perawatan yang menyangkut perawatan menyimpang dari batas-batas aman praktik yang telah ditentukan dalam panduan, standar, protokol-protokol atau praktik normal, dan yang memiliki potensi untuk menyebabkan hasil merugikan bagi pasien, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sambil menunggu proses audit, tandas Darius, pihak Rumah Sakit Damian dapat menjelaskan apa yang terjadi sebagai bentuk dukungan dan permohonan maaf kepada keluarga bayi.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...