Bawaslu Sumbar Gandeng Ombudsman, Perkuat Pengawasan Pemilu Integritas

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui audiensi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Rabu (6/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Ombudsman Sumbar ini membahas rencana perjanjian kerja sama guna memperkuat pengawasan pemilu dan pelayanan publik yang berintegritas.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Sumbar diwakili Anggota Bawaslu Muhamad Khadafi, Kepala Bagian Pengawasan Fadhlul Hanif, serta jajaran sekretariat. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan Ombudsman.
Kedua lembaga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemilu, khususnya pada aspek pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta perlindungan hak-hak masyarakat dalam proses demokrasi. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rencana kerja sama tersebut juga diarahkan pada peningkatan koordinasi dan pertukaran informasi, edukasi publik, hingga penanganan aduan masyarakat terkait proses kepemiluan. Dengan pendekatan ini, pengawasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif guna meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, Bawaslu Sumbar memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam membangun budaya pengawasan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Sumatera Barat, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kerja sama lintas lembaga, guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Sumatera Barat.








