Banjir Diduga Akibat Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Ombudsman Minta Warga Cisangu Lebak Lapor

LEBAK - Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriandi minta warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten melapor.
Hal itu Fadli sarankan, menanggapi terkait keluhan warga Desa Cisangu yang diduga terdampak akibat adanya pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.
Diketahui, sebanyak 115 hektar lahan sawah milik warga teredam banjir, setelah adanya pembangunan jalan tol.
Tak hanya merendam lahan sawah, banjir juga pernah memasuki permukiman warga sebanyak 4 RT yang terdampak.
"Kalau warga ada yang dirugikan silahkan lapor ke Ombudsman, karena kami sangat terbuka untuk semuanya," katanya saat ditemui di lokasi galian tanah di Desa Mekarsari, Kamis (13/2/2025).
Fadli Afriadi mengatakan, adanya proyek strategi nasional potensi dampak lingkungan seharusnya sudah terukur.
Hal ini dikarenakan sebelum mengerjakan ada proses perencanaan yang dilakukan, seperti dampak buruknya dan dampak positifnya.
"Tapi jika banjir itu ternyata terbukti akibat dampak dari adanya jalan tol, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab," katanya.
"Dan masyarakat berhak mendapatkan pertanggungjawaban itu," sambungnya.
Fadli mengaku belum bisa menyatakan secara langsung, terkait kebenaran dampak yang dialami warga akibat adanya pembangunan jalan tol tersebut.
Namun demikian, Ombudsman mendorong warga yang terdampak untuk melapor.
"Jadi kita memang belum lihat juga, makanya kami harap masyarakat bisa melaporkan itu semua, biar kami bisa mendalami," ucapnya.