• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Banjarbaru Canangkan Kelurahan Bebas Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 29/07/2025 •
 
MENYIMAK:Peserta sosialisasi Kelurahan Bebas Maladministrasi fokus menyimak paparan dari narasumber.(MC Banjarbaru untuk Radar Banjarmasin)

BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mencanangkan program Kelurahan Bebas Maladministrasi di seluruh wilayah sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inisiatif ini menjadikan Banjarbaru sebagai kota pertama di Indonesia yang melaksanakan program tersebut secara menyeluruh di tingkat kelurahan.

Langkah awal dari program ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi Tahun 2025, yang berlangsung pada Jumat (25/7/2025) di Aula Srikandi, Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru. Kegiatan dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni dan bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan pentingnya upaya ini sebagai bagian dari misi besar Banjarbaru Emas, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Pelayanan publik kita harus lebih baik, lebih mantap, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya standar pelayanan yang konsisten, seperti ketepatan waktu, kejelasan persyaratan administrasi, serta suasana pelayanan yang nyaman agar masyarakat merasa puas dan percaya pada Pemerintah.

"Ke depan, penilaian tidak hanya secara administratif, tetapi juga berdasarkan persepsi dan opini masyarakat. Maka dari itu, kita harus memberi pelayanan terbaik," tambahnya.

Program Kelurahan Bebas Maladministrasi se-Kota Banjarbaru dijadwalkan resmi diluncurkan pada 30 Juli 2025 mendatang. Program ini diharapkan menjadi tonggak transformasi pelayanan publik yang lebih transparan, profesional, dan berfokus pada kepentingan masyarakat.    





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...