Balai Karantina NTT dan Ombudsman Bahas Peningkatan Pelayanan

KBRN, Kupang: Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk membahas isu-isu penting terkait pelayanan dan pengawasan di wilayah tersebut. Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Bedadaton, dalam pertemuan yang dilangsungkan pada Selasa (30/7/2024), menekankan peran krusial Balai Karantina dalam menjaga keamanan hewan, ikan, dan tumbuhan dari berbagai penyakit.
Darius menyoroti pentingnya menjaga integritas dan memastikan tidak ada biaya tambahan yang tidak resmi dikenakan kepada pengguna layanan. "Kami menekankan agar tidak ada biaya operasional tambahan yang dibebankan kepada pengguna layanan jika biaya tersebut sudah ditanggung oleh anggaran," ujar Darius.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Balai Karantina dan Ombudsman untuk memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini termasuk upaya peningkatan pelayanan di perbatasan dan distribusi produk hewan serta ikan yang lebih efisien.
"Antara Balai Karantina dan Ombudsman RI diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan," jelas Darius.
Ia mengingatkan Balai Karantina untuk menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada praktik pungutan liar.
"Ini adalah tugas kita sebagai aparatur negara untuk melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat," ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang lebih baik di wilayah NTT, demi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan terhadap potensi biologis daerah.








