Bahas Soal Aset Daerah, Ombudsman Babel Datangi KPKNL Pangkalpinang

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com -- Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, menyambangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, pada Rabu (25/5/2022). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi kelembagaan serta mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelengaraan pada pelayanan publik.
Kedatangan Tim Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung tersebut diterima langsung oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang, Rahmat Effendi beserta jajarannya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan pentingnya dalam memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan KPKNL baik perihal penyelesaian laporan masyarakat ataupun pencegahan maladministrasi.
"Ombudsman berkepentingan untuk melakukan pencegahan maladministrasi dalam kaitannya dengan pelayanan yang diselenggarakan oleh KPKNL Pangkalpinang. Banyak hal yang mungkin dapat kita diskusikan bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Yozar.
Salah satu yang menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Babel dalam pertemuan ini ialah tentang pelaksanaan lelang kendaraan bermotor. Serta juga Ombudsman ingin mengetahui tugas dan fungsional KPKNL dalam bidang pelayanan negara.
"Kami juga berterimakasih atas kerjasamanya oleh KPKNL Pangkalpinang yang telah secara aktif menindaklanjuti laporan masyarakat selama ini terkait pelaksanaan lelang kendaraan bermotor. Selain itu, dalam kesempatan ini kami juga ingin memahami tusi KPKNL secara lebih mendalam lagi," ungkap Yozar.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat Effendi mengatakan bahwa Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung merupakan mitra strategis yang memiliki pengaruh cukup besar dalam perbaikan atau koreksi atas penyelenggaraan pelayanan suatu instansi serta siap memperkuat sinergisitas.
Rahmat berharap Ombudsman dapat senantiasa mengingatkan atau memberi masukan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Pangkalpinang kedepannya.
"Tentunya koreksi yang dilakukan Ombudsman bermaksud untuk hal yang baik, yaitu mewujudkan pelayanan prima. Di samping itu, kerjasama yang baik ini juga kami harapkan dapat diaplikasikan dalam hal pengawasan pengelolaan aset negara atau daerah. Kami berharap pengelolaan aset dapat menjadi salah satu prioritas, termasuk oleh Pemerintah Daerah agar lebih tertib," terang Rahmat.
Rahmat melanjutkan, bahwa sudah menjadi tugas pihaknya dalam menertibkan pengelolaan aset daerah.
"Misalnya, penghapusan aset, hibah masuk, hibah keluar, dan sebagainya agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mencapai ketertiban pengelolaan aset daerah tersebut KPKNL Pangkalpinang selalu siap membantu," tukas Rahmat. (gn/wb)








