• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Awasi Penanganan Covid-19, Ombudsman Sultra Undang Pihak Terkait
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Rabu, 01/09/2021 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Sultra menggelar rakor secara virtual pengawasan penanganan pandemi Covid-19 dan vaksinasi, Rabu, 1 September 2021.

Panjikendari.com - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengawasan pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di daerah ini. Selain mengawasi secara langsung, Ombudsman RI Perwakilan Sultra juga mendalami informasi tentang penanganan Covid-19 di daerah terhadap instansi teknis terkait.

Pada Rabu 1 September 2021, Ombudsman RI Perwakilan Sultra mengundang instansi teknis terkait dari beberapa kabupaten/kota untuk mengikuti rapat koordinasi pengawasan penanganan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi secara virtual.

Rapat ini dibagi menjadi dua sesi yang bertujuan untuk memberikan atensi dan tindak lanjut terhadap kendala-kendala yang terjadi pada instansi terkait dalam penanganan pandemi Covid-19.

Beberapa instansi teknis yang diundang diharapkan dapat merepresentasikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 pada saat ini.

"Beberapa dinas yang kami undang dapat merepresentasikan informasi-informasi yang dihadapi oleh rekan-rekan di Sulawesi Tenggara dan kehadiran dinas provinsi kami harapkan bisa memberikan informasi yang lebih utuh tentang gambaran penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di Sulawesi Tenggara," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, pada pembukaan rapat di sesi pertama.

Rapat sesi pertama dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dinas Kesehatan Kota Baubau, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara, Direktur RSUD Bahteramas, Direktur RSUD Bombana dan Direktur RS Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Husnia, menyampaikan, sampai dengan 31 Agustus 2021 kasus positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara sebanyak 19.655 kasus dan 8,3 persennya saat ini masih dalam perawatan.

Selanjutnya, kata dia, untuk proses vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 23,16 persen dan 11.85 persen dari total sasaran vaksinasi sebanyak 2.002.579 jiwa.

Melalui rapat ini terungkap juga bahwa TNI, Polri, dan BIN turut membantu pemerintah dalam pendistribusian vaksin untuk usia remaja atau anak sekolah guna terlaksananya percepatan vaksinasi.

Berdasarkan laporan dari masing-maisng instansi pada rapat ini juga didapatkan informasi bahwa insentif tenaga kesehatan sampai dengan bulan Juli 2021 sudah terdistribusi dengan baik.

Pada sesi kedua pembahasan mengacu pada pendistribusian dana bantuan sosial yang dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi Kendari, Kelapa PT.Pos Provinsi Sulawesi Tenggara dan Tenaga Ahli/Pendamping P3MD Provinsi Sulawesi Tenggara. Di tahun 2021, Dinas Sosial Provinsi memberikan bantuan dengan melakukan pendekatan pemulihan ekonomi pada usaha kecil yang telah tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala PT Pos Provinsi Sulawesi Tenggara, Surya Hambali, mengungkapkan, terdapat beberapa kendala dalam penyampaian dana bantuan sosial, diantaranya; alamat tidak ditemukan, penerima sudah berpindah alamat, area dalam kondisi lock down, penundaan karena kondisi cuaca atau telah menerima bantuan.

Surya Hambali mengatakan, pihak PT. Pos berusaha untuk menyampaikan dana bantuan ke rumah penerima tetapi jika telah lebih dari 30 hari dana belum tersalurkan atau tidak dilakukan pengambilan maka pihaknya akan meminta Dinas Sosial kabupaten/kota untuk memetakan kembali terkait penerima bantuan sosial ini. (rls)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...