• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Atasi Pencuri Kabel, Ombudsman Desak Pemko Jalin Koordinasi Lebih Baik dengan Kepolisian
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Selasa, 20/08/2024 •
 
Suasana di jalan Sudirman depan perumahan Meditrania, Batamcentre terlihat gelap gulita, Selasa (13/8). Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

Padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa ruas jalan Kota Batam menjadi sorotan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ombudsman telah menerima laporan keluhan masyarakat mengenai kendala penerangan lampu jalan tersebut yang tentunya merugikan pengguna jalan dan membahayakan keamanan. Padahal, masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan sehingga berhak menikmati fasilitas berupa jalan yang terang.

 

Kepala Ombudsman  Kepri, Lagat Siadari, menyatakan, banyak warga yang mengeluh kemudian mempertanyakan terkait banyaknya lampu penerangan jalan yang padam di Kota Batam.

 

"Kami mencoba berkoordinasi dengan dinas terkait, ditemukan memang anggaran pembangunan dan perawatan jalan, termasuk infrastruktur dalam anggaran APBD 2024, memang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu," kata Lagat, Senin (19/8).

 

Artinya, sambung dia, hal ini berdampak pada dinas terkait dalam pengadaan lampu penerangan jalan baru maupun perawatan serta perbaikan sepertinya memang terkendala. "Kami telah menyurati Wali Kota Batam mengingatkan bahwa ini bagian penting dalam hak masyarakat mendapatkan layanan penerangan jalan karena telah membayar pajaknya tersebut yang jumlahnya lumayan,"ujarnya.

 

Menurutnya, pajak dari penerangan jalan tersebut semestinya dikembalikan dalam bentuk pelayanan pengadaan lampu jalan baru maupun pemeliharaannya. Ombudsman menegaskan kepada Pemko Batam untuk menganggarkan untuk tahun depan dan hal ini telah disetuji oleh Sekda Kota Batam.

 

"Hal ini telah diamini untuk menambahkan anggaran tahun depan dalam perawatan dan pemeliharaan infrastruktur tersebut," klaim Lagat.

 

Ombudsman juga menyoroti kasus dugaan kabel lampu penerangan jalan yang dicuri oleh orang tak bertanggung jawab dan peristiwa ini telah berulang kali terjadi. "Ini menjadi kekhawatiran kami juga mengapa pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum tidak bisa diungkapkan dan diatasi oleh Pemko Batam dan Kepolisian," ujarnya.

 

Pihaknya mendorong agar Pemko Batam berkoordinasi dengan Kepolisan untuk bisa mengatasi dan mengungkap pelaku pencurian kabel tersebut secara serius dan diyakini hal ini bisa dapat teratasi.

 

"Kami minta koordinasinya lebih baik lagi dari Pemko Batam dengan Kepolisian dalam mengatasi persoalan ini," sebut Lagat.

 

Terpisah, dari data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam. Tercatat lampu PJU yang padam mencapai 494 titik, dengan rincian wilayah satu seperti Batam Kota dan Nongsa 300 titik, KDA dan Batu Besar 70 titik. Lalu, daerah Sukajadi, Batam Center Simpang Jam Panel 305 dan 203 ada 4 titik.

 

Untuk wilayah dua, Sekupang dan Tiban ada 99 titik. Kemudian wilayah Batu Ampar ada 36 titik dan Nagoya, Lubuk Baja ada 7 titik.

 

"Upaya terus dilakukan teknisi terus melakukan perbaikan meski harus berpindah-pindah lokasi, jelas Kepala DBMSDA Batam, Suhar.

 

Pihaknya juga mengambil langkah, rencananya kabel dan peralatan lampu PJU akan dipasang di tempat yang lebih tinggi dengan kotak pengaman yang tidak mudah untuk dibuka atau dirusak.

 

"Akan kami pikirkan caranya. Peralatan dan kabel diletakan di ketinggian tiang biar tak mudah dijangkau dan nampak sama orang kalau ada yang manjat mau maling ataupun merusak," katanya.

 

Rencana pemasangan alat pengaman pada instalasi kabel dan perlengkapan PJU ini akan diterapkan di semua titik lampu PJU yang saat ini bermasalah.

 

Dinas Bina Marga secara bertahap akan mengatasi kembali semua persoalan lampu PJU ini agar menjamin keamanan penggunan jalan di malam hari.

 

Maksimalkan Patroli Malam dan Tingkatkan Keamanan Perlalatan JPU

 

Masih maraknya pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam. Terlebih lagi, pencurian PJU ini terjadi di banyak titik di Batam, Bahkan, tidak sedikit PJU yang mati dan tidak berfungsi sehingga sebabkan sejumlah ruas jalan gelap gulita.

 

Pencurian PJU ini dinilai makin berat diatasi tatkala pihak DBMSDA kesulitan melengkapi bukti kuitansi pembelian barang pada saat melaporkan ke pihak Kepolisian. Akibatnya, banyak dari laporan tersebut tak bisa dilanjutkan karena minimnya alat bukti.

 

"Sudah pernah kami buat laporan, hanya saja karena kesulitan melengkapi bukti kuitansi pembelian barang sehingga tak bisa dilanjutkan," ujar Kepala Kepala Bidang PJU Batam Kukuk, kemarin.

 

Menurutnya, saat ini langkah yang tengah dilakukan DBMSDA ialah dengan melakukan patroli rutin di setiap tiang PJU yang dianggap sering dicuri. Patroli melibatkan seluruh tim teknisi PJU yang berjumlah 14 orang menyisir sluruh wilayah Kota Batam.

 

"Untuk patroli rutin akan terus kami maksimalkan. Hal ini bertujuan untuk mengawasi dan memantau fungsi PJU, dan sekaligus pengawasan jika ada kerusakan," ungkap Kukuk.

 

Ia menambahkan, aktivitas pengerusakan dan pencurian  terhadap kabel PJU ini sudah sangat sering terjadi. Meskipun kesulitan untuk menghentikan pencurian tersebut, langkah yang bisa dilakukan adalah memperbaiki PJU yang rusak.

 

"Kami maksimalkan patroli rutin dan segera  perbaiki PJU yang mati ataupun rusak dipotong," tuturnya.

 

Kukuk juga mengharapkan peran aktif masyarakat apabila melihat oknum yang memotong PJU untuk segera dilaporkan ke pihak Kepolisian ataupun teknisi DBMSDA. Sehingga. Ke depan bersama-sama menjaga apa yang menjadi aset daerah.

 

"Terkadang mereka pintar juga, di saat tim ada di lokasi mereka tak berani motong. Tapi setelah nanti tim kami pindah ke lokasi lain mereka baru beraksi, oleh sebab itu kami butuhkan peran serta seluruh masyarakat Kota Batam," harapnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...