• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ASN BPS Landak Ikuti Core Value BerAKHLAK, Ombudsman Kalbar: ASN Itu Pelayan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 28/11/2022 •
 
ASN Badan Pusat Statistik (BPS) Kab.Landak Foto Bersama di Aula Kantor BPS Kab. Landak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - ombudsman Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Internalisasi Core Value BerAKHLAK kepada ASN Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak di Aula Kantor BPS Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 25 November 2022.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten ombudsman perwakilan Kalbar, Tari Mardiana, dan Asisten Ombudsman RI, M. Rhida Rachmatullah memaparkan bahwa materi yang akan disampaikan adalah tentang pengawasan pelayanan publik oleh ombudsman serta implementasi core value BerAKHLAK ASN pada pelayanan publik.

Disampaikan Tari, setiap ASN penting menyadari dan memahami bahwa hakikatnya ASN merupakan pelayan publik. Seorang ASN harus dapat memberikan pelayanan publik secara optimal dengan mengedepankan nilai integritas, kejujuran, cepat, tanggap, berdaya guna, berhasil guna, profesional dan santun. 

Menurutnya saat ini masyarakat umum masih terbiasa memaklumi pelayanan yang lambat, berbelit-belit. Padahal prinsipnya pelayanan harus sederhana, jelas, terbuka, tepat waktu, dan ada kepastian pelayanan bagi masyarakat.

"Yang harus diubah cara pikir dan cara kerja pelaksana dan penyelenggara dulu, dari yang mindsetnya dilayani menjadi melayani," ujarnya.

Ditegaskannya, saat ini ASN harus bertransformasi dan siap dengan segala bentuk perubahan. Mulai dari revolusi mental, reformasi birokrasi serta harus didukung dengan budaya kerja yang Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif harus diterapkan sejak dini atau disingkat BerAKHLAK.

"Fokus utama penyelenggara layanan adalah melayani masyarakat, berorientasi pada perbaikan kinerja secara berkelanjutan, serta memahami peranan masing-masing dalam proses operasional organisasi. Semoga para ASN di BPS Kabupaten Landak bisa berkerja sesuai tugas dan fungsinya," lanjutnya.

Sementara itu, bagi para kepala OPD ataupun pemimpin instansi diharapkan adanya komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan memberlakukan reward dan punishment secara seimbang.

Senada, Kepala BPS Kabupaten Landak, Guntur Prahara mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan BPS Kabupaten Landak untuk selalu menanamkan dan menerap nilai-nilai inti BerAKHLAK dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta mengedepankan pelayanan publik yang prima.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...