Apresiasi pengawasan Ombudsman, Pemkab Gorontalo Fokus Benahi Layanan Publik

BONE BOLANGO, DISKOMINFO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berkomitmen meningkatkan kualitas birokrasi menyusul penyampaian hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Hasil evaluasi ini akan dijadikan acuan utama untuk melakukan perbaikan layanan di berbagai instansi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, di Aula Dulohupa, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Rabu (11/2/2026).
Sugondo menyampaikan apresiasinya terhadap pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Ombudsman. Menurutnya, penilaian ini sangat krusial sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah.
"Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo. Hasil penilaian maladministrasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sugondo.
Penilaian maladministrasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi titik lemah dalam sistem pelayanan publik, mulai dari aspek prosedur, durasi layanan, hingga transparansi biaya. Pemkab Gorontalo berharap hasil ini dapat memacu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih akuntabel.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Muslimin B. Putra, Kapolres Gorontalo, serta perwakilan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dari jajaran Pemkab Gorontalo, tampak hadir Direktur RSUD MM Dunda Limboto, perwakilan Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Kehadiran pimpinan instansi pelayanan dasar ini menunjukkan fokus pemerintah pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Melalui data yang dipaparkan Ombudsman, Pemkab Gorontalo berencana melakukan pendampingan khusus bagi instansi yang masih memiliki rapor merah atau kuning. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan yang bebas dari praktik maladministrasi dan pungutan liar.
"Kami berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan konkret untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih transparan di masa depan," pungkas Sugondo.








