Apresiasi Ombudsman Kalbar, Wagub Krisantus Instruksikan OPD Optimalkan Pelayanan Publik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengapresiasi kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat dalam mengawasi pelayanan publik di Kalbar.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Jumat 13 Februari 2026.
"Saya sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat yang sudah memberikan edukasi, mengawasi dan sekaligus menegur aparatur negara dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Provinsi Kalbar memperoleh opini terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Dan Pak Gubernur bersama saya, kami berkomitmen bagaimana yang sulit kita mudahkan, yang mudah justru kita hilangkan," katanya.
Menurutnya, komitmen tersebut bertujuan agar pelayanan publik semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Krisantus menegaskan dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Saya pribadi dan selaku Wakil Gubernur Kalimantan Barat tadi menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD di jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Agar optimal memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kalimantan Barat, agar masyarakat dimudahkan dalam semua urusan jangan ada yang dipersulit," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan dan pelayanan yang diberikan pemerintah.
"Informasi juga kita terbuka sehingga masyarakat bisa mengetahui kemajuan dari proses pembangunan, kemajuan dari pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat," tambahnya.
Ia mengakui dalam pelaksanaan pelayanan publik masih terdapat sejumlah hal yang perlu dievaluasi.
"Karena kami kan organisasi yang besar kalau dihitung dari jumlah pegawai saja sekitar 8 ribu. Aparatur sipil negara, P3K, kemudian tenaga-tenaga kontrak lainnya outsourcing, tidak semua sempurna, pasti ada dalam melaksanakan tugas terjadi kelalaian, kekeliruan dan sebagainya," jelasnya.
Namun demikian, hal tersebut menjadi perhatian pimpinan daerah untuk terus melakukan pembinaan dan penyempurnaan.
"Ini tentu menjadi atensi dari pimpinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat, Gubernur, Wakil Gubernur, atensi kami untuk terus melakukan pembinaan, penyempurnaan. Selain daripada itu tentu secara pribadi kami terus melakukan pembinaan mental, semangat, kemudian kualitas sumber daya manusia dari aparatur sipil negara, P3K, kemudian tenaga-tenaga outsourcing yang bekerja pada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan pelayanan kepada sesamanya yaitu masyarakat Kalbar," pungkasnya. (*)
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah








