Aplikasi Eror Warga Banjarmasin Kesulitan Tukar Uang, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel: Lapor ke Kami

SALAH satu warga Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Putri Selvia menyampaikan keluhan dan kekecewaan terkait sulitnya melakukan pendaftaran penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026, terutama melalui aplikasi atau situs PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
KELUHAN ini muncul karena sistem sering mengalami error, kuota yang langsung habis dalam hitungan menit, hingga antrean online yang sangat panjang, ujarnya dengan jejakrekam.com Jumat (27/2/2026).
Putri menceritakan, pada tanggal 19-23 Februari 2026 Kantor Perwakilan BI Kalimantan Selatan dengan taglinenya 'Serambi 2026' membuka pendaftaran tahap pertama. "Tetapi setelah saya mendaftar langsung eror, kemudian beberapa saat lagi kuotanya sudah habis, tentu ini saya sangat kecewa," ujarnya.
Setelah itu pihak BI kembali membuka periode kedua yakni pada tanggal 28-15 Maret 2026. "Yang anehnya, kenapa disuruh mendaftar pada tanggal 27 Februari 2026, ini lagi-lagi eror, bahkan setelah kembali normal, kuotanya langsung habis," keluhnya.
"Kuotanya terbatas. Orang yang mau menukar uang baru ada banyak. Saya jauh-jauh hari dari periode pertama mendaftar selalu gagal," ucapnya.
"Sebab saya sudah sering mendaftar online. Bahkan, ia selalu mencoba masuk ke website BI sejak pengumuman penukaran uang baru pertama kali dibuka, tanggal 19/2/2026," ungkapnya.
"Sudah berapa ponsel dan laptop digunakan, tapi tetap saja server error dan tidak bisa diakses. Setelah bisa diakses, tiba-tiba kuota sudah penuh lagi," tuturnya.
Warga lain, yang tinggal di S Parman Banjarmasin, Wahyu mengatakan, bahwa ia merasa kesulitan dengan sistem daftar online. "Untuk orang yang awam internet ini, susah aksesnya," katanya.
Ia mengatakan, tidak diperbolehkan menukar uang karena belum mendaftar secara online. "Artinya, yang awam internet seperti saya ini, baru mau coba seperti apa mekanisme pendaftarannya. Daftar sekarang juga tidak bisa karena kuota sudah habis," ucapnya.
Terkait hal ini, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, agar keluhan tersebut dapat dilaporkan ke pihaknya. "Lapor saja ke kami, biar nanti kami menindaklanjutinya," ujarnya singkat.(jejakrekam)








