• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Antrean Dini Hari di BPJS Ketenagakerjaan Disorot, Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan Layanan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 28/07/2025 •
 
LAKUKAN KUNJUNGAN - Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman saat mengunjungi BPJS Ketenagakerjaan KC Banjarmasin, Kamis (24/7/2025).

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan meminta BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem layanan, setelah ditemukan antrean warga yang mengakses klaim manfaat sejak dini hari.

Temuan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, usai melakukan pemantauan langsung dan pertemuan lanjutan dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (KC) Banjarmasin, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, banyak masyarakat yang harus datang sangat pagi hanya demi mengantre layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini perlu perhatian. Kami minta manajemen akses layanan dibenahi agar penerima manfaat tidak dirugikan oleh sistem antrean yang lambat atau terbatas," kata Hadi.

Ombudsman mencatat, tingginya jumlah pengakses layanan tidak sebanding dengan kapasitas layanan yang tersedia. Salah satu solusi yang disarankan adalah optimalisasi gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten/kota.

Gerai ini diharapkan bukan hanya sebagai tempat informasi, tapi juga dapat memproses awal berkas klaim agar meminimalkan bolak-balik peserta.

Selain itu, Hadi menyoroti akses antrean online yang dinilai belum sepenuhnya aktif. Ia menyarankan agar BPJS menyediakan alternatif kanal antrean, seperti lewat WhatsApp, terutama untuk mengakomodasi peserta dari luar kota.

"Mereka tidak perlu datang setiap hari hanya untuk memastikan dapat antrean," ujarnya.

Aspek kenyamanan juga menjadi sorotan. Ombudsman meminta penyediaan sarana dasar seperti kursi tunggu portabel dan ruang pelayanan khusus untuk kelompok rentan, termasuk lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lainnya.

"Tidak boleh ada warga yang berdiri lama menunggu hanya karena fasilitas dasar tidak disiapkan," ujar Hadi.

Peningkatan sosialisasi standar pelayanan juga dianggap penting. Ombudsman menilai, masyarakat masih minim informasi soal prosedur dan hak atas lima program jaminan ketenagakerjaan: JHT, Jaminan Kematian, Pensiun, Kecelakaan Kerja, dan Kehilangan Pekerjaan.

Di sisi lain, menurut Hadi, pihak BPJS Ketenagakerjaan KC Banjarmasin menyambut baik masukan dari Ombudsman Kalsel. Mereka berkomitmen untuk segera menindaklanjuti saran tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...