• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Antrean BBM di Sumut, Ombudsman: Pertamina Harus Evaluasi Distribusi
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Rabu, 15/07/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara

Medan, IDN Times - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Utara menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi gangguan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara, Herdensi, mengatakan BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas harian, termasuk sektor ekonomi. Karena itu, persoalan distribusi harus segera ditangani agar tidak memberikan dampak yang lebih luas.

"Ombudsman menerima berbagai informasi mengenai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Kondisi ini menunjukkan adanya gangguan pada aspek pelayanan yang perlu segera ditangani. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan berkepastian, termasuk dalam memperoleh akses terhadap BBM," ujar Herdensi kepada awak media, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, gangguan distribusi BBM tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat apabila tidak segera dipulihkan.

1. Pertamina didesak lakukan evaluasi distribusi

Ombudsman Sumut menilai antrean panjang di SPBU menunjukkan adanya persoalan dalam aspek pelayanan publik. Herdensi meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan langkah yang lebih optimal agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM kembali berjalan normal.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah melakukan sejumlah upaya percepatan distribusi, seperti mengoptimalkan operasional terminal BBM dan menambah armada pengiriman. Namun, menurut Ombudsman, langkah tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan di lapangan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kepanikan masyarakat atau panic buying, yang justru berpotensi memperburuk antrean dan tekanan terhadap pasokan BBM.

"Apabila persoalan distribusi tidak segera diselesaikan, itu dapat menjadi indikasi adanya masalah dalam tata kelola pelayanan BBM kepada masyarakat," ungkapnya.

2. Pertamina diminta transparan soal penyebab gangguan pasokan BBM

Selain meminta perbaikan distribusi, Ombudsman juga mendorong Pertamina memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi pasokan BBM di Sumatera Utara.

Informasi yang disampaikan, kata Herdensi, harus mencakup penyebab gangguan distribusi, wilayah yang terdampak, hingga perkiraan waktu normalisasi pasokan. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mengambil langkah berlebihan akibat ketidakpastian informasi.

Menurut Ombudsman, keterbukaan informasi dapat membantu mencegah kepanikan yang berujung pada pembelian BBM secara berlebihan.

"Ombudsman meminta seluruh SPBU tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan selama proses pemulihan distribusi berlangsung. Pengawasan terhadap pelayanan juga perlu diperkuat untuk mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen," imbuhnya.

3. Ombudsman pantau potensi maladministrasi dalam pelayanan bbm

Ombudsman Sumut memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan gangguan distribusi BBM di wilayah tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang sesuai standar.

Apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan BBM, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan dan meminta tindakan korektif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi Ombudsman, distribusi BBM bukan hanya persoalan ketersediaan energi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memiliki kepastian.

"Karena itu, percepatan perbaikan distribusi menjadi langkah penting agar aktivitas masyarakat dan roda ekonomi di Sumatera Utara tidak terganggu akibat persoalan antrean BBM," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...