• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Anggota Ombudsman Kalsel Soroti Keberadaan Ruang Laktasi di Beberapa Instansi Masih Minim
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 07/11/2024 •
 
FGD Membahas Ketersediaan Ruang Laktasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam upaya memperkuat pemenuhan hak bagi ibu menyusui yang bekerja, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Daerah Kalimantan Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel serta Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Diskusi yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024) itu bertujuan untuk memastikan perusahaan dan instansi pemerintah menyediakan ruang laktasi yang memadai, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalsel, Paulina Gunawan, menekankan pentingnya fasilitas ruang laktasi yang memadai di lingkungan kerja.

"Kami berharap melalui diskusi ini, seluruh perusahaan semakin cepat memenuhi fasilitas ruang laktasi di lingkungan mereka. Untuk perusahaan besar, kebanyakan sudah sesuai aturan, namun perusahaan menengah ke bawah sering kali belum menyediakan ruang yang layak," ujarnya.

Paulina menjelaskan bahwa Disnakertrans akan terus memberikan saran dan mengawasi fasilitas ini di berbagai perusahaan, meski sanksi khusus belum diatur dalam UU Ketenagakerjaan. "Namun, sanksi terkait pemenuhan hak laktasi sudah tercantum di beberapa regulasi kesehatan dan peraturan lainnya," tambahnya.

Anggota Ombudsman Kalsel, M Firhansyah, juga menyoroti potret ruang laktasi di beberapa instansi yang masih minim. Firhansyah menyebutkan adanya ruang laktasi di sejumlah kantor pemerintah yang justru beralih fungsi atau terletak di ruangan pimpinan. " Kami berharap seluruh instansi publik dan perusahaan swasta bisa memaksimalkan ruang laktasi bagi ibu menyusui, karena ini bagian dari pelayanan publik yang harus diberikan," katanya.

Ombudsman juga mendorong adanya laktasi portabel sebagai solusi jangka pendek di instansi atau fasilitas yang belum memiliki ruang laktasi.

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AIMI Kalsel, Azizah Fitria, menegaskan bahwa AIMI berkomitmen untuk mendampingi para ibu dalam mendapatkan hak mereka. "Tidak hanya fasilitas, ibu bekerja juga membutuhkan waktu khusus untuk menyusui atau memompa ASI. Ini penting demi kesehatan ibu dan anak," ungkapnya.

Azizah berharap agar para pemangku kebijakan dan perusahaan dapat mendukung penuh kebutuhan ibu menyusui, demi mewujudkan lingkungan kerja yang ramah perempuan dan anak di Kalsel.

Hasil FGD ini kata Azizah nantinya akan menjadi landasan untuk memperluas advokasi AIMI dalam mengupayakan implementasi ruang laktasi di berbagai perusahaan dan instansi di Kalimantan Selatan, sejalan dengan kebijakan yang ramah bagi ibu dan anak.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...