• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Akses Informasi Publik di Babel Terkendala Blank Spot dan PPID Belum Optimal
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 05/05/2026 •
 
https://www.bekasiterkini.net/politik/2352612380/akses-informasi-publik-di-babel-terkendala-blank-spot-dan-ppid-belum-optimal?page=2

Bekasi Terkini - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti masih adanya wilayah tanpa sinyal atau blank spot yang berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan informasi publik di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan bahwa kondisi blank spot masih ditemukan di sejumlah wilayah di provinsi itu.

"Saat ini masih ada daerah-daerah di Kepulauan Babel yang blank spot," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan blank spot tidak hanya berkaitan dengan ketiadaan jaringan telekomunikasi, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap akses masyarakat terhadap pelayanan publik, komunikasi, pendidikan, serta peluang ekonomi berbasis digital.

Menurut dia, keterbatasan sinyal tersebut membuat masyarakat di wilayah terdampak kesulitan memperoleh layanan berbasis elektronik yang kini semakin menjadi kebutuhan utama.

Selain persoalan infrastruktur jaringan, Ombudsman Kepulauan Babel juga menyoroti tata kelola layanan informasi publik yang dinilai belum optimal.

Berdasarkan hasil pengawasan dan penanganan laporan masyarakat, masih ditemukan sejumlah kendala, di antaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang belum aktif secara maksimal, lambannya respons terhadap permohonan informasi, belum meratanya publikasi informasi wajib, serta kanal layanan digital yang belum responsif.

"Hasil pengawasan dan penanganan laporan masyarakat, masih ditemukan kendala berupa PPID yang belum aktif secara optimal, lambannya respons permohonan informasi, belum merata publikasi informasi wajib, serta kanal layanan digital yang belum responsif," katanya.

Ombudsman juga mencatat adanya peningkatan laporan masyarakat terkait kesulitan dalam mengakses informasi publik.

Ia menilai, meskipun secara administratif PPID telah terbentuk di banyak badan publik, kualitas fungsi dan tingkat keaktifannya masih belum merata.

"Secara administratif PPID telah terbentuk di banyak badan publik, namun kualitas fungsi dan keaktifan belum merata. Akibatnya masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh informasi yang menjadi haknya," ujar Chris.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Agung Pratistho, dalam kunjungannya ke Kantor Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa pihaknya ingin menyerap langsung berbagai persoalan masyarakat melalui perspektif Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Menurut dia, Ombudsman memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan publik.

"Kami memandang Ombudsman sebagai garda terdepan dalam menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Karena itu, kami perlu mendengar langsung berbagai isu strategis yang terjadi di daerah," ujarnya.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...