• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Agam Tingkatkan Pelayanan Publik, Raih Opini Ombudsman RI
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 27/02/2026 •
 

Lubuk Basung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kualitas pelayanan publik. Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi diraih Pemkab Agam atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Agam dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, Kamis (26/2), di Aula Kantor Bupati Agam.

"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkab Agam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Adel Wahidi.

Kabupaten Agam berhasil masuk empat besar dari sembilan pemerintah daerah di Sumatera Barat yang dinilai. Agam meraih kategori kualitas pelayanan baik dengan skor 78,16.

Ombudsman RI berharap Pemkab Agam terus termotivasi meningkatkan kualitas pelayanan.

Penilaian Ombudsman RI mengacu pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025. Tiga aspek utama diukur: dimensi pelayanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan.

Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, kami akan terus menyempurnakan setiap aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan," tegas Iqbal.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perwakilan dalam penilaian ini. Dinas Pendidikan meraih nilai 68,86, Dinas Sosial 87,24, dan RSUD Lubuk Basung 78,38.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...